KENDARI – Diduga terlibat politik praktis, Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Konawe tengah menelusuri foto seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berdinas di Bappeda Konawe, Fajar Meronda (FM).
Pasalnya, dirinya (Fajar Meronda-red) terlihat berfoto bersama bakal calon (Bacalon) Bupati dan Wakil Bupati Konawe, Rusdianto dan Fahry sepulang dari Jakarta di Bandara Haluoleo pada Kamis, 8 Agustus 2024.
Hal tersebut diketahui bertentangan dengan pasal 2 huruf f Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Sementara itu, dilansir dari Mediakendari.com, anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Konawe, Restu Tabara saat dikonfirmasi mengungkapkan bahwa pihaknya sementara melakukan penulusuran. “Kami sedang melakukan penelusuran,” katanya.
Disamping itu, saat dikonfirmasi, Fajar Meronda mengatakan bahwa dirinya hanya secara kebetulan ketemu di Bandara dengan Wakil Ketua DPRD Konawe dan anggota DPR RI.
“Tidak perlu saya tanggapi kerena tidak ada poinnya, secara kebetulan ketemu di Bandara dan apa yang salah ketemu di area publik Wakil Ketua DPRD Konawe dan anggota DPR RI,” tuturnya.(RN)