KONAWE UTARA – Forum Pemuda Pemerhati Hukum (Fordakum) Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal menggelar aksi unjuk rasa dan pelaporan di Kepolisian Daerah (Polda) Sultra terkait dugaan keterlibatan oknum APH dalam melakukan pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal ke sejumlah perusahaan tambang di Kabupaten Konawe Utara (Konut).
Pasalnya, tindakan yang dilakukan oknum APH tersebut sudah mengangkangi aturan dan menyalahi tugas dan fungsinya sebagai aparat penegak hukum (APH) juga sebagai pengayom masyarakat.
Koordinator Fordakum Sultra, Agus Salim mengungkapkan bahwa maraknya penjualan BBM ilegal di daerah konawe utara telah menjadi perbincangan masyarakat sultra khususnya warga Konut.
“Kami menduga, keterlibatan oknum APH yang berinisial A dalam pendistribusian BBM ilegal di daerah konawe utara khususnya di wilayah pertambangan sangat terstruktur dan masif,” kata Agus melalui keterangan tertulisnya, Jum’at, 3/11/2023.
“Ini kan menjadi pertanyaan kita semua, kenapa bisa ada oknum APH yang bermain mata dengan perusahaan dengan hanya meloloskan kepentingannya dalam menyalurkan BBM ilegal,” imbuhnya.
“Dan sangat ironis sekali jika tindakan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh oknum APH dalam melakukan aksinya dengan mendistribusi BBM yang tidak memiliki izin yang jelas (Ilegal) itu dibiarkan begitu saja. Apa lagi kan dia seorang aparat penegak hukum yang seharusnya taat aturan hukum,” bebernya.
Lebih lanjut, Agus mengatakan jika dalam waktu dekat pihaknya akan menggelar aksi unjuk rasa dengan melaporkan oknum APH tersebut di Propam Polda Sultra.
“Dan yang jelas, dalam waktu ini kami akan menggelar aksi unjuk rasa sekaligus melaporkan oknum tersebut di Propam Polda Sultra,” pungkasnya.(Red)