BBM Pertamax Green Meluncur Akhir Juli: Revolusi Bahan Bakar Ramah Lingkungan dengan Campuran Bioetanol

BBM Pertamax Green akan segera meluncur diakhir Juli, ESDM tetapkan spesifikasi BBM baru campuran Bioetanol.
BBM Pertamax Green akan segera meluncur diakhir Juli, ESDM tetapkan spesifikasi BBM baru campuran Bioetanol. (Canva by 89Stocker)

Pada akhir Juli, BBM Pertamax Green dengan campuran Bioetanol (E5) akan diluncurkan, setelah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan spesifikasi baru untuk bahan bakar tersebut.

Keputusan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Nomor 252.K/HK.02/DJM/2023 telah menetapkan standar dan mutu (spesifikasi) untuk Bahan Bakar Minyak Jenis Bensin (Gasoline) RON 95 dengan campuran Bioetanol 5% (E5) yang akan dipasarkan di dalam negeri.

Bacaan Lainnya

Agung Pribadi, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM, mengonfirmasi bahwa keputusan tersebut mengatur standar dan mutu bensin dengan RON 95 dan campuran 5% Bioetanol.

Angka oktana (RON) minimal 95 menjadi salah satu ketentuan yang ditetapkan dalam keputusan tersebut.

Standar dan mutu (spesifikasi) bahan bakar minyak jenis bensin murni (E0) dengan RON 95 mengacu pada Lampiran II Keputusan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Nomor 110.K/MG.01/DJM/2022 tentang Standar dan Mutu (Spesifikasi) Bahan Bakar Minyak Jenis Bensin (Gasoline) RON 91 dan RON 95 yang Dipasarkan di Dalam Negeri.

Sementara untuk Bahan Bakar Nabati jenis Bioetanol (E100), standar dan mutunya mengikuti Keputusan Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Nomor 95.K/EK.05/DJE/2023.

Dalam rangka pelaksanaan keputusan tersebut, PT Pertamina (Persero) berencana untuk meluncurkan produk BBM Pertamax Green baru RON 95 dengan campuran Bioetanol yang berasal dari molases tebu singkong pada akhir bulan Juli.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Dadan Kusdiana menyatakan bahwa uji coba produk BBM Pertamax Green baru ini akan dimulai pada bulan Juli tahun tersebut.

Penetapan spesifikasi bahan bakar ini merupakan hasil dari kajian dan uji coba yang telah dilakukan oleh Kementerian ESDM sejak tahun 2008.

Seiring dengan adanya peraturan dari pemerintah, rencana pencampuran antara BBM dengan Bioetanol kini dapat diimplementasikan dengan harapan dapat memberikan manfaat ekonomi dan lingkungan.

Komersialisasi produk BBM baru ini akan dimulai di wilayah yang terbatas sesuai dengan rencana yang telah ditandatangani dalam Perpres.