SUARAKSARA Luwu,– Sejumlah masyarakat desa ranteballa, kecamatan latimojong kabupaten luwu di intimidasi oleh sekelompok oknum TNI berseragam lengkap yang diduga kuat merupakan orang suruhan kepala desa ranteballa, Senin (06/03/2023).
Oknum TNI berseragam lengkap tersebut diduga berupaya mengintimidasi warga desa ranteballa dalam proses pembuatan surat keterangan tanah.
Dalam menjalankan aksinya diduga kuat kepala desa ranteballa mencoba memanipulasi data penguasaan tanah untuk mendapatkan keuntungan secara pribadi.
Adapun modus operandi tersebut mulai dari perubahan nama pemilik lahan serta meminta upeti dalam pembuatan SPOP ( Surat Penerbitan Objek Pajak ) yang ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
Penerbitan SPOP inilah yang menjadi syarat mutlak ganti rugi lahan warga dari perusahaan pertambangan PT.MASMINDO DWI AREA.
Menurut salah satu warga yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan bahwa warga desa sekarang diliputi rasa takut.
“Warga desa ranteballa saat ini di liputi rasa ketakutan akibat ulah oleh oknum TNI yang secara terang-terangan mengancam warga desa ranteballa,bahkan tidak segan memperlihatkan sikap premanisme,”Katanya Kepada Wartawan.
Oknum TNI tersebut diduga kuat mencoba untuk mengintimidasi beberapa awak media yang meliput terkait pemberitaan yang merugikan kepala desa ranteballa, hal ini sangat bertentangan dengan fungsi penggunaan alat negara untuk kepentingan pribadi, serta melanggar undang undang no. 34 tahun 2004 tentang tugas dan fungsi TNI sebagai alat pertahanan negara bukan mengintimidasi masyarakat indonesia.
Sementara di tempat terpisah beredar informasi dari beberapa awak media bahwa sekelompok oknum TNI diduga melakukan pertemuan tertutup dengan beberapa media didampingi oleh kolega kepala desa ranteballa.(*)