Dituding Intervensi Kades Menangkan Caleg Tertentu, PJ Bupati Konawe: Itu Fitnah

JAKARTA – Penjabat (Pj) Bupati Konawe, Harmin Ramba, membantah keras tuduhan yang menyebutkan bahwa ia mengintervensi semua kepala desa (Kades) di daerah pemilihan (Dapil) 3 untuk memenangkan salah satu calon legislatif (Caleg) tertentu pada pemilihan legislatif 2024 mendatang.

Pasalnya, tuduhan tersebut mencuat dalam sebuah pamflet yang beredar disalah satu media sosial dan menyebutkan jika Pj Bupati Konawe, Harmin Ramba diduga memanggil seluruh kepala desa pada hari Kamis (8/2/2024) malam dan diarahkan memenangkan sang menantu.

Bacaan Lainnya

Selain itu, dirinya juga dituding meminta suara kurang lebih 30-40 setiap Desa untuk mendukung sang menantu yang merupakan salah satu peserta pemilu (calon legislatif) di Dapil 3 Konawe dari Partai PDIP.

Dalam pernyataannya, Harmin Ramba menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidaklah benar dan tidak memiliki dasar yang kuat.

“Itu tidak benar dan fitnah. Sebab, Senin tanggal 5 februari kemarin dan sampai hari ini saya masih berada di Jakarta,” ujar Harmin Ramba dalam keterangan persnya, Jum’at, 09/2/2024.

Ia menyatakan bahwa proses pemilihan haruslah dilakukan secara adil dan transparan, tanpa adanya intervensi atau tekanan dari pihak manapun.

“Sebagai seorang pelayan masyarakat, saya tegaskan bahwa saya dan pemerintah daerah tidak terlibat dalam intervensi apapun terhadap proses pemilihan legislatif di daerah. Kami menegakkan prinsip-prinsip demokrasi dan keadilan dalam setiap tahapan pemilihan,” jelasnya.

Dirinya juga menekankan pentingnya menjaga integritas dan menghindari penyebaran informasi palsu yang dapat merusak proses demokrasi.

Pernyataan dari Pj Bupati ini muncul sebagai respon terhadap tuduhan yang dapat mencoreng nama baiknya dan lembaga pemerintahan.

Disamping itu, kehadiran media massa dan partisipasi masyarakat dalam memantau proses pemilihan dapat menguatkan integritas dan kepercayaan publik terhadap proses pemilu yang sedang berlangsung.

Laporan: Redaksi