KONAWE – Bertempat di Lapangan Apel Mako Kepolisian Resort (Polres) Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), menggelar apel gelar pasukan operasi Zebra anoa 2022, Senin (3/10/2022).
Kapolda Sultra Irjen Pol. Drs. Teguh Pristiwanto, melalui Kapolres Konawe AKBP Ahmad Setiadi, menyampaikan, Apel gelar pasukan ini dilaksanakan dalam rangka kesiapan pelaksanaan Operasi Zebra Tahun 2022 guna meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap UU Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
“Sehingga terciptanya Kamseltibcar Lantas yang mantap menjelang Natal 2022 dan tahun baru 2023 ,”tuturnya.
Kasat Lantas Polres Konawe, AKP Ridwan Koto, melalui pesan What’sAap mengatakan, operasi zebra anoa itu akan berlangsung selama 14 hari mulai dari tanggal 3 hingga 16 Oktober 2022.
Lebih lanjut, Ia Juga menyampaikan alam pelaksanaan kegiatan itu, Polres Konawe mengerahkan sebanyak 30 personil.
Adapun tujuh prioritas penegakan hukum kepada pelanggar lalu lintas pada operasi zebra Anoa 2022 yakni :
1. Pengemudi atau pengendara motor yang menggunakan saat berkendara,
2. Pengemudi atau pengendara Ranmor yangasih dibawah umur,
3. Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang berbonceng lebih dari satu orang,
4. Pengemudi atau pengendara motor yang tidak menggunakan helm SNI pengemudi atau pengendara yang tidak menggunakan safety Belt,
5.Ranmor dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol,
6. Ranmor yang melawan arus lalu lintas,
7. Ranmor yang melebihi batas kecepatan.
(RW)