suarakarsa.com – Supriyani, S.Pd, seorang guru honorer di SDN Baito, Konawe Selatan, ditahan oleh pihak kepolisian setelah menegur seorang siswa yang dilaporkan nakal. Kasus ini menyita perhatian karena orang tua siswa tersebut merupakan anggota kepolisian, dan Supriyani kini sedang dalam masa pemberkasan untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Kronologi yang diperoleh dari pihak sekolah menyebutkan bahwa kejadian ini sudah lama terjadi. Kasus bermula ketika siswa tersebut mengalami luka gores di pahanya dan melaporkan kepada orang tuanya bahwa ia dipukul oleh Supriyani. Namun, menurut pihak sekolah, Supriyani hanya menegur siswa tersebut tanpa memukulnya.
Setelah menerima laporan dari anaknya, orang tua siswa tidak terima dan guru serta kepala sekolah kemudian mendatangi rumah siswa untuk meminta maaf, dengan harapan masalah dapat selesai. Permintaan maaf tersebut diterima, namun ternyata dianggap sebagai pengakuan kesalahan oleh orang tua siswa yang merupakan seorang polisi. Masalah ini terus diproses secara hukum dan diam-diam.
Pada saat Supriyani dipanggil oleh Polda untuk dimintai keterangan, dirinya langsung ditahan setelah tiba di sana. Supriyani yang masih berstatus guru honorer dan memiliki anak kecil, kini sudah ditahan beberapa malam di Polda.
Pihak sekolah juga mengungkapkan bahwa ketika pihaknya mendatangi rumah orang tua siswa, mereka diminta membayar kompensasi sebesar Rp 50 juta dan diminta agar Supriyani dikeluarkan dari sekolah. Namun, karena Supriyani merasa tidak melakukan kesalahan, ia menolak untuk membayar, dan pihak sekolah pun tidak mengeluarkan guru tersebut.
Siswa yang bersangkutan memang dikenal nakal, dan menurut informasi, tindakan Supriyani yang menjewer siswa tersebut masih dalam batas wajar. Meskipun demikian, setelah panggilan dari kejaksaan, Supriyani langsung ditahan karena berkas perkaranya tiba-tiba dinyatakan lengkap.
Kasus ini kini tengah menjadi sorotan masyarakat, dengan banyak pihak memberikan dukungan moral kepada Supriyani.