suarakarsa.com – Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, hari ini memenuhi panggilan pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berdasarkan pantauan media, Hasto berangkat dari kantor DPP PDIP di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pukul 09.24 WIB menggunakan bus, didampingi tim hukumnya.
Mengenakan jas hitam dan kemeja putih, Hasto menuju Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan terkait Harun Masiku.
Sebelum memenuhi panggilan KPK, Hasto mengaku telah mempersiapkan diri dengan mempelajari aturan yang mengatur hak dan kewajiban seorang tersangka.
“Hak sebagai tersangka apa saja, itu sudah saya pelajari dengan sebaik-baiknya,” ujar Hasto saat ditemui di kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta, pada Minggu, 12 Januari 2025.
Hasto menegaskan bahwa dirinya berkomitmen untuk menjalani seluruh proses hukum yang ditujukan kepadanya. Ia menyebut komitmen tersebut sejalan dengan perjalanan PDIP sebagai partai politik yang menghadapi berbagai tantangan.
“Saya akan ikuti seluruh proses dengan penuh keyakinan karena sejak awal, kami tahu jalan yang ditempuh oleh PDI Perjuangan, sejak PNI pada masa Bung Karno, PDI, Bu Mega hingga PDI Perjuangan, memang jalan-jalan terjal yang harus dihadapi dengan keyakinan ideologis,” jelasnya.
Namun, Hasto enggan berkomentar terkait langkah yang akan diambil PDIP jika KPK memutuskan untuk menahannya usai pemeriksaan. Ia menyerahkan sepenuhnya hal tersebut kepada tim hukumnya.
Panggilan pemeriksaan terhadap Hasto sebelumnya dijadwalkan pada 6 Januari 2025. Namun, ia tidak hadir dan meminta agar pemeriksaannya dijadwalkan ulang setelah perayaan HUT PDIP pada 10 Januari 2025.
Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy, mengonfirmasi bahwa penundaan tersebut merupakan permohonan Hasto.
Hasto telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap terhadap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Ia diduga terlibat dalam pemberian suap untuk meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024 melalui jalur pergantian antarwaktu (PAW).
Penetapan Hasto sebagai tersangka diumumkan oleh KPK usai serah terima jabatan pimpinan KPK dari periode sebelumnya ke periode baru pada 20 Desember 2024.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan