JAKARTA – Mantan Kapolda Irjen Teddy Minahasa membantah menerima uang SGD 27.300 atau Rp 300 juta hasil penjualan sabu sitaan dari mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara. Hakim pun mengingatkan Teddy sudah disumpah.
Hal itu disampaikan oleh Teddy saat menjadi saksi dalam persidangan kasus narkoba dengan terdakwa AKBP Dody dan Linda Pujiastuti di PN Jakarta Barat, Rabu (1/3/2023). Teddy awalnya membenarkan dia memanggil Dody ke kediamannya pada 29 September 2022.
“Saya ingin menanyakan beberapa terkait peristiwa tanggal 24 (September 2022) yang saat itu belum sempat saya klarifikasi, tiga hal, dan itu juga tidak sampai 5 menit, Yang Mulia,” kata Teddy.
“Saya tanya ‘Itu barang dari mana?’ dia bilang ‘Siap salah’. Kemudian ya sudahlah, nggak penting, ‘Sekarang sudah dimusnahkan apa belum?’ Yang bersangkutan menjawab ‘Siap sudah, kami masukkan kloset’. Lalu saya tanyakan tentang bagaimana hasil menghadap As SDM, Saudara Dody menjawab ‘WA kami belum dijawab’,” lanjutnya.
Hakim lalu bertanya soal uang hasil penjualan sabu yang disebut-sebut diserahkan Dody kepada Teddy. Teddy menyebut Dody membawa paper bag kecil yang kemudian kembali dibawa Dody.
“Saya tidak bisa menginterpretasikan itu uang apa tidak. Tapi dalam keterangan saya, saya yang inisiatif menerangkan kepada penyidik bahwa Saudara Dody membawa paper bag kecil dan diletakkan di atas meja tamu saya pada saat kita ngobrol,” ucap Teddy.
“Pada saat mau pulang, dia berusaha meninggalkan itu, saya bilang ‘Bawa saja, Mas’ dan kemudian dibawa kembali,” lanjutnya.
Teddy mengatakan telah menyerahkan rekaman CCTV rumahnya kepada penyidik. Dia mengaku tidak menerima paper bag yang dibawa oleh Dody.
“Nggak Saudara terima yang dalam bungkusan itu?” tanya hakim.
“Tidak, Yang Mulia,” ucap Teddy.
Teddy mengaku tidak mengetahui isi paper bag yang disebutnya dibawa lagi oleh Dody. Teddy menyebut Dody juga tidak merinci isi paper bag tersebut.
“Tidak tahu, Yang Mulia, dan yang bersangkutan juga tidak bilang dan pada saat saya panggil juga tidak ada kalimat kepada ajudan saya ‘Jangan’,” kata Teddy.(SW)