JAKARTA – Istri pertama mendiang Ustaz Arifin Ilham, Umi Yuni telah menikah lagi. Keluarga Ustaz Arifin Ilham pun kecewa dengan pernikahan diam-diam ini. Lalu, bagaimana nasib Umi Yuni di Az-Zikra?
Ibunda sang ustaz, Noorhayati mengaku kecewa karena Umi Yuni tidak mengabarkan pernikahannya. Setelah melakukan tabayyun dipastikan Umi Yuni sudah menikah lagi dengan pria bernama Abah Agam.
“Sedih lah, hati Mama hancur banget. Dia anak ulama terkenal di Aceh loh. Nikah sama anak Mama yang terkenal sampai mendunia. Mama itu sayang sama semua anak cucu, semua sayang. Kemarin saja Mama bawa anak cucu 12 orang, sama ibu bapaknya 20 orang, berangkat umrah. Mama yang bayar semua saking sayangnya. Tapi ya sudah, itu hak mereka,” ungkapnya dikutip dari detikHot, Sabtu (25/2/2023).
Sementara itu, ada isu Umi Yuni harus meninggalkan rumah peninggalan Ustaz Arifin Ilham. Disebutkan, rumah tersebut adalah warisan untuk anak-anaknya.
Namun, kabar tersebut langsung dibantah oleh Nazmi Bawazier, kakak dari Umi Rania, istri kedua Ustaz Arifin Ilham. Nazmi mengatakan, ada kemungkinan kata tersebut terlontar karena Noorhayati sedang marah.
“Nggak ya, mungkin itu ungkapan orang tua capek, kecewa, macam-macam. Kalau diusir dalam kapasitas apa?” kata Nazmi Bawazier dalam kesempatan yang sama.
Ia menyebut, tak ada masalah dengan Umi Yuni tinggal di kawasan Yayasan Az-Zikra. Kecuali, ada aset-aset atau wakaf yayasan yang dikuasai sepihak olehnya karena masih berstatus istri Ustaz Arifin Ilham, nanti akan dibicarakan dan kembali dirembukkan.
“Secara hukum tidak ada masalah ya, kecuali ada penguasaan aset-aset atau wakaf yayasan yang dikuasai oleh sepihak karena (Umi Yuni masih dianggap) istrinya almarhum Ustaz Arifin Ilham. Maka saat itu kan kita biarkan,” jelasnya.
“Tapi kalau sudah menikah, itu saja yang akan diluruskan. Nah nanti itu mungkin pihak yayasan sama yang bersangkutan sudah duduk bersama, sudah islah menyatakan yang bersangkutannya, nah mungkin bisa diskusi ke arah sana (Umi Yuni akan tinggalkan Az-Zikra ikut dengan Abah Agam atau tetap berada di yayasan)” tegasnya.
Untuk masalah tanah wakaf yang tengah jadi pembicaraan karena masih disebut tanah hibah, nanti akan diselesaikan oleh Yayasan Az-Zikra.(SW)