KONAWE – Menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak, Partai Amanat Nasional (PAN) melakukan perubahan kepengurusan di tingkat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kabupaten Konawe.
Hal tersebut terungkap setelah beredarnya salinan Surat Keputusan (SK) Nomor: PAN/A/Kepts/KU-SJ/013/III/2024 tentang Perubahan Kedua Kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional Kabupaten Konawe Periode 2020-2025.
Salah satu yang menjadi pertimbangan pergantian Fachry Pahlevi Konggoasa (FPK) sebagai Ketua DPD PAN Konawe adalah Surat Nomor: PAN/A/22/K-S/135/III/2024, tanggal 19 Maret 2024, Perihal: Permintaan Evaluasi Ketua DPD PAN Kabupaten Konawe oleh DPW PAN Sulawesi Tenggara.
Kini, partai berlambang matahari terbit tersebut dinakhodai oleh politisi senior yang juga Ketua DPRD Konawe, H. Ardin. Setelah menerima mandat sebagai ketua DPD PAN Konawe, peluang Ardin untuk bertarung di Pilkada Konawe lebih terbuka, peta politik pun ikut berubah.
Sementara itu, Fachry Pahlevi Konggoasa yang disebut-sebut memiliki survei cukup tinggi dan digadang-gadang maju bertarung di Pilkada Konawe dengan menggunakan PAN sebagai kendaraan politik kini sudah pupus.
Ditunjuknya Ardin sebagai Ketua DPD PAN Konawe menjelang Pilkada menjadi pukulan telak yang mesti diterima oleh Fachry Pahlevi Konggoasa. Putra mantan Bupati Konawe dua periode itu harus berjuang mencari kendaraan politik yang lain jika tetap ingin maju pada Pilkada Konawe yang akan datang.
Ketua DPRD Konawe H. Ardin saat dikonfirmasi membenarkan telah terjadi perubahan kepengurusan di tubuh DPD PAN Konawe.
“Benar dan Alhamdulillah kami ditunjuk menjadi Ketua DPD PAN Konawe,” kata H. Ardin saat dikonfirmasi via telpon selulernya, Kamis 28 Maret 2024.
“Terima kasih kepada Ketua Umum Bung Zulhas atas kepercayaan yang diberikan kepada kami untuk memimpin PAN Konawe,” sambungnya.
Selanjutnya, Ardin berjanji akan menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab demi mengembalikan kejayaan PAN di Sulawesi Tenggara.