KONAWE – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Konawe Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ahmad Setiadi, S.I.K memimpin upacara serah terima jabatan Kapolsek Tongauna dan Kapolsek Puriala dihalaman Mako Polres Konawe, Rabu (25/10/2023) sore.
Upacara sertijab tersebut berdasarkan Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara Nomor: Kep/453/X/2023 tanggal 18 Oktober 2023 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di lingkungan Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara.
Iptu Arifuddin, S.H., M.H yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Puriala kini menjabat sebagai Kapolsek Tongauna menggantikan Iptu Anakletus Mardi Wayne, S.Tr.K yang dipindah tugaskan menjadi P.s 2 Unit 3 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Sultra.
Pengganti Iptu Arifuddin, S.H., M.H sebagai Kapolsek Puriala yaitu Ipda Nur Avivin, S.H yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Angata, Polres Konawe Selatan.
Kapolres Kapolres Konawe AKBP Ahmad Setiadi, SIK, saat menyampaikan sambutan mengatakan, mutasi jabatan merupakan hal yang biasa dalam menjaga manajerial organisasi dalam melaksanakan misi dan visi organisasi juga sebagai penyegaran.
“Serah terima jabatan yang kita laksanakan ini merupakan suatu hal yang wajar dalam dinamika organisasi yang dinamis, dalam rangka penyegaran, pengembangan karier dan meningkatkan kinerja untuk mencapai tujuan organisasi,” ungkap, Kapolres Konawe.
Lebih lanjut, Kapolres Konawe AKBP Ahmad Setiadi menghimbau kepada kedua Kapolsek tersebut bahwa tugas-tugas kedepan tentu banyak yang akan dihadapi dalam rangka pemilihan umum tentunya akan muncul berbagai tantangan, oleh karena itu tetaplah menyesuaikan diri dan dapat menciptakan suasana yang harmonis dan suasana kamtibmas yang aman dan kondusif.
Sebelum menutup sambutanya Kapolres Konawe menyampaikan ucapan terimakasih kepada pejabat lama atas pengabdian yang maksimal dan selamat bertugas ditempat yang baru.(Red)