JAKARTA – Pembangunan pertanian di Indonesia saat ini turut berdasarkan pada sistem agribisnis. Oleh sebab itu, Kementerian Pertanian (Kementan) memaksimalkan peranan kelembagaan petani. Karena, sangat menentukan keberhasilan pembangunan pertanian.
Kelembagaan petani akan memudahkan pemerintah dan pemangku kepentingan lain dalam memfasilitasi dan memberikan penguatan pada petani.
Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo, menganalogikan pembangunan pertanian maju, mandiri dan modern mengikuti pola Piramida Terbalik. Petani dan penyuluh di posisi teratas, BUMN dan pihak swasta di tengah dan terbawah adalah pemerintah, yang menggambarkan kontribusi dan porsinya paling sedikit.
“Bukan lagi jamannya petani bekerja dan berusaha tani sendiri-sendiri, harus berjama’ah diawali dari kelompok-kelompok tani untuk membentuk korporasi petani. Saham korporasi dari petani,” ujar Mentan.
Hal senada disampaikan Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP), Dedi Nursyamsi, sesungguhnya usahatani itu menguntungkan. Apabila tidak menguntungkan berarti ada yang salah pada saat pengolahan, on farm dan pemasaran hasil pertanian.
“Pertanian bukan hanya sebagai hobi, tapi harus menghasilkan duit yang banyak, pertanian harus menguntungkan salah satunya dengan membentuk Kelembagaan Ekonomi Petani (KEP),” ungkap Dedi.
Soal KEP ini dibahas lebih lanjut agenda Mentan Sapa Petani dan Penyuluh (MSPP) volume 36, yang bertemakan “Mengenal Lebih Dekat KEP”, di AOR BPPSDMP pada Jumat (30/9).
Pada pembukaan agenda MSPP, Koordinator penyelenggaraan penyuluhan Ramadhani Saputra mengatakan dengan tema MSPP terkait KEP, diharapkan para petani dan penyuluh dapat lebih memahami apa itu KEP.
Narasumber MSPP, Inang Sariati yang merupakan penyuluh pertanian pusat mengatakan pada paparan materinya bahwa penumbuhan KEP merupakan upaya meningkatkan kapasitas kelembagaan petani untuk menjadi organisasi yang kuat dan mandiri.
“Pengembangan KEP yaitu upaya meningkatkan kapasitas KEP dalam mengelola usahatani melalui pengembangan jejaring usaha dan kemitraan dengan pelaku usaha lainnya, sehingga mencapai skala usaha ekonomi yang menguntungkan,” jelas Inang.
Narasumber kedua Jajang Rustadi, ketua koperasi produsen sinar jagung priangan yang diwakilkan Ipan Sugianto mengatakan bahwa Dinas Pertanian Kabupaten Bandung mendorong tumbuhnya KEP yang berkualitas, maka terbentuklah Koperasi Sinar Jagung Priangan sebagai Transformasi dari KEP tersebut.
“Dengan terbentuknya Koperasi Sinar Jagung Priangan Kelembagaan petani poktan/gapoktan yang awalnya hanya mempunyai struktur organisasi sederhana, bertransformasi menjadi struktur organisasi yang kompleks, memiliki jejaring usaha, mitra bisnis, usahatani agribisnis, skala ekonomi berbasis kawasan, menggunakan teknologi mekanik (mesin), untuk usahatani on farm maupun Off farm (hulu-hilir),” jelas Ipan.
Pemberdayaan poktan/gapoktan memiliki tujuan antara lain meningkatkan peran poktan/gapoktan dan pemuda tani dalam mendukung program prioritas Kementerian Pertanian, menumbuhkan kelembagaan ekonomi yang dikelola oleh poktan/gapoktan dan petani tani dalam rangka membangun daya saing dan posisi tawar dengan pelaku usaha lain, mengembangkan metode pembinaan poktan/gapoktan dan petani tani yang berorientasi agribisnis.
“Seiring dengan pembangunan secara umum, pengembangan kelembagaan petani memegang peranan penting dan merupakan bagian integral sebagai pendukung pembangunan pertanian secara keseluruhan,” imbuh Ipan.(**)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan