KONAWE – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Konawe mengharapkan seluruh pemerintah desa di Konawe taat asal kelola dana desa. Hal ini diungkap Kepala DPMD Konawe, Keni Yuga Permana, Senin, 13/09/2022
Mantan Camat Wonggeduku Barat itu menghimbau, agar kepala desa untuk selalu berpedoman pada aturan tentang pengelolaan dana desa.
Keni juga menambahkan, agar pemerintah dan kepala desa juga menjalankan tugas dengan baik dalam penggunaan dana desa. Di mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, pengawasan hingga pelaporan.
“Saya berharap kepada rekan – rekan kepala Desa, supaya menjalankan pengelolaan Dana Desa dengan baik”, ucap Keni.
Dirinya mengatakan, salah satu upaya untuk menghindari adanya persoalan hukum yang menjerat pemerintah desa dilakukan sosialisasi prioritas penggunaan dan pengawasan serta pendampingan hukum dana desa.
“Sasarannya ini kita ingin memberikan pemahaman kepada pemerintah desa agar pengelolaan dana desa itu bisa tepat sasaran dan taat asas,” tambahnya.
Sehingga, kata dia, tidak ada lagi desa yang dilaporkan terkait dengan penyalahgunaan dana desa.
“Kedepan, jangan lagi ada kepala desa yang dilaporkan”, tutupnya.
Untuk diketahui, sosialisasi tersebut digelar di Hotel Tiga Putra Unaaha dan dihadiri oleh seluruh Kepala Desa se – Kabupaten Konawe.
Dalam kesempatan tersebut, ratusan kepala desa juga diberi pembekalan tentang tata kelola desa agar dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik.
Sosialisasi tersebut dilakukan bersama dengan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe. Dalam kesempatan kegiatan ini juga, turut hadir kepala Kejari Konawe, Dr Musafir Menca, sebagai pembicara.