Klaim Asuransi Naik 35,4%, AAUI Soroti Pengaruh Pinjol dan Judi Online

AAUI
Klaim Asuransi Naik 35,4%, AAUI Soroti Pengaruh Pinjol dan Judi Online

suarakarsa.com – Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mencatat lonjakan klaim asuransi sebesar 35,4 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) dengan nilai mencapai Rp8,3 triliun hingga akhir September 2024. Sebelumnya, nilai klaim tercatat sebesar Rp6,13 triliun.

Ketua Umum AAUI, Budi Herawan, menyatakan bahwa peningkatan klaim ini sebagian besar disebabkan oleh meningkatnya risiko gagal bayar (default claim) dari debitur yang ditanggung oleh asuransi kredit. Budi mencurigai bahwa tingginya tingkat default ini didorong oleh fenomena pinjaman online (pinjol) dan judi online (judol).

Bacaan Lainnya

“Sebanyak 75 persen klaim asuransi kredit berasal dari default claim. Ini karena masyarakat terlilit dalam sirkulasi pinjol dan judol, sehingga mempengaruhi pembayaran credit insurance,” jelas Budi saat memaparkan kinerja AAUI di Jakarta, Senin (30/9), seperti dilansir CNBC Indonesia.

Wakil Ketua AAUI Bidang Statistik, Trinita Situmeang, menambahkan bahwa tren default claim ini diperkirakan masih akan terus dihadapi dalam waktu mendatang. “Secara profil, klaim default asuransi kredit masih akan menjadi tantangan ke depan,” ujar Trinita.

Kenaikan NPL dan Pinjaman Online

Fenomena peningkatan klaim asuransi kredit ini juga sejalan dengan kenaikan rasio kredit macet (non-performing loan/NPL) di sektor perbankan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa rasio NPL gross per April 2024 naik menjadi 2,33 persen dari sebelumnya 2,19 persen pada Desember 2023. Sementara rasio NPL net tercatat naik dari 0,71 persen menjadi 0,81 persen.

Selain itu, OJK melaporkan kenaikan signifikan dalam jumlah pinjaman melalui platform pinjaman online atau peer-to-peer (P2P) lending. Pada Agustus 2024, jumlah pinjaman mencapai Rp72,03 triliun, naik dari Rp69,39 triliun pada bulan sebelumnya.

“Outstanding pembiayaan fintech P2P lending terus meningkat, dengan pertumbuhan 35,62 persen yoy pada Agustus 2024,” ungkap Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan OJK, Agusman, dalam konferensi pers pada Selasa (1/10), seperti dilansir DetikFinance.

Namun, meski jumlah pinjaman meningkat, OJK mencatat bahwa kredit macet di sektor pinjol masih terjaga di angka 2,38 persen pada Agustus 2024, relatif stabil dibandingkan bulan sebelumnya.

Kenaikan klaim asuransi kredit akibat gagal bayar ini menjadi tantangan bagi industri asuransi, terutama di tengah maraknya penggunaan pinjaman online dan judi online yang berpotensi memperburuk kondisi keuangan debitur.