Tak hanya itu, Djamaluddin juga diperiksa soal adanya mark up fiktif tunjangan kinerja (tukin) bagi aparatur sipil negara di Kementerian ESDM.
Sementara itu, saksi lainnya yang diperiksa, yakni PNS atas nama Hertono dan Manzilia Fatma serta pihak swasta atas nama Indriawati dan office boy atas nama Sulkonik, dicecar terkait aliran uang ke beberapa pihak dari tukin fiktif dimaksud.
“Keempat saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan aliran uang ke ke beberapa pihak dari tukin fiktif dimaksud,” kata Ali.(SW)
Halaman
Tinggalkan Balasan