KENDARI – Pembangunan rumah layak huni (RLH) bagi petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) sedang memasuki masa Finishing. Rumah layak huni itu nantinya berstatus pinjam pakai dan akan ditempati oleh petugas kebersihan yang bekerja di DLHK sesuai peruntukkannya.
Melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kota Kendari, proyek pembangun rumah tinggal petugas kebersihan tempat pembuangan akhir (TPA) Puuwatu mendapatkan kucuran dana yang ditaksir mencapai miliaran rupiah dari Kementrian Sosial RI dan saat ini sedang memasuki tahap akhir pengerjaan.
Atas adanya bantuan tersebut tentu perlu di apresiasi oleh semua kalangan, tak terkecuali DPP Lidik Krimsus RI Sulawesi Tenggara.
Kepada wartawan, jumat (7/7/2023) usai melaksanakan sholat jumat, salah satu penggiat anti Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), Ramadhan mengungkapkan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kementrian Sosial (Kemensos) RI yang berada di bawah komando Dr. Ir. Hj. Tri Rismaharini, M.T. atau yang akrab disapa Bu Risma.
Selaku Menteri Sosial (Mensos) Republik Indonesia pada kabinet Indonesia maju yang mulai menjabat sejak 23 Desember 2020 lalu. Yang mana telah memberikan anggaran miliaran untuk pembanguan rumah layak huni atau rumah tinggal bagi petugas kebersihan TPA Puuwatu.
Selain itu, kata aktivis yang sudah lama malang melintang mengawal kasus-kasus korupsi ini mengatakan bahwa adanya bantuan dari Kemensos itu tentu akan berdampak baik bagi masyarakat kota Kendari, terkhusus kepada petugas kebersihan TPA Puuwatu.
Akan tetapi sebaliknya akan berdampak buruk jika dalam proses pembangunan RTH TPA Puuwatu di kerja tidak sesuai dengan prosedur. Belum lagi jika dalam proses pengerjaanya seolah-olah kurang transparan, yang bisa berakibat pada dugaan terjadinya Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).” ujarnya.
Melihat dari proses pembangunan rumah layak huni TPA Puuwatu Kota Kendari, Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Lembaga Informasi Data Investigasi Korupsi dan Kriminal Khusus Republik Indonesia (Lidik Krimsus RI) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyoroti proses pengerjaan RLH TPA Puuwatu yang terkesan di tutup tupi dan seolah ada main mata antara pelaksana dengan pihak penerima manfaat, dalam hal ini Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melalui Dinas Sosial (Dinsos).
Pasalnya pada pembangunan yang diduga menggunakan dana dari Kementerian Sosial diduga terjadi mark up.
Melalui Sekertaris Jendral (Sekjend) DPP Lidik Krimsus RI Sultra Ramadan, mengatakan ada hal janggal dalam pengerjaan rumah tinggal petugas kebersihan.
“Ada beberapa hal yang janggal dalam pengerjaan rumah tinggal petugas dinas kebersihan ini, apalagi pengerjaannya menggunakan material yang disinyalir tidak sesuai spesifikasi,” katanya.
Selain itu, menurut Ramadan, ia dan timnya sudah melakukan investigasi langsung ke lokasi pengerjaan rumah petugas kebersihan tersebut.
Ada beberapa item yang kami duga ditiadakan, dan kami sinyalir pihak pelaksana ada upaya meminimalisir anggaran agar mendapatkan keuntungan besar, belum lagi sejumlah material yang di gunakan kami duga tidak sesuai spesifikasi. apa lagi dalam pelaksanaan proyek ini tidak ada papan informasi proyek begitupun penerapan k3 seolah di abaikan? seolah olah proyek ini kurang transparan dan pengawasan.
“Itu kalau kami gak tanya warga sekitar, mana tahu kalau itu proyek negara, saya pikir di awal ini BTN subsidi atau Komersil, ternyata proyek pemerintah,” ungkapnya.
Sebelumnya “kami sudah turun langsung melihat kondisi pengerjaan rumah petugas kebersihan, kami ketemu pelaksana atas nama Raul, kami pun menanyakan mengenai kegiatan itu, Raul mengatakan konfirmasi langsung ke PJ walikota karena pak PJ juga menyampaikan untuk tidak memasang papan proyek,”tutur Ramadan saat bertemu Raul di lokasi pengerjaan rumah tinggal petugas kebersihan.
Diketahui anggaran yang digelontorkan kemensos disinyalir mencapai Rp 4,6 Miliar rupiah untuk 26 rumah tinggal bagi petugas kebersihan.
Selain itu dia juga mempertanyakan adanya pengakuan dari pelaksana bahwa Anggaran setiap satu unit rumah mencapai kisaran 177 sekian. “Masa ia rumah tipe 36 menghabiskan anggaran Rp 177.000.000,- perunitnya. Inikan sangat tidak masuk akal kalau anggaran sampe segitu,” beber Ramadan.
“BTN saja kalau kita beli cash, sudah termasuk tanahnya paling harganya 100san lebih, nah ini hanya rumah siap didudukan masa angaranya segitu,” jelasnya.
Oleh karena itu pihaknya meminta kepada Pj. Wali Kota Kendari agar tidak meresmikan dahulu atau melakuakn serah terima rumah tinggal tersebut, sebelum adanya hasil audit dari BPK dan Kejaksaan. “Kalau hal itu di abaikan oleh Pj. Wali Kota Kendari, maka patut kami duga Pj. Wali Kota Kendari diduga melakukan upaya korporasi dalam pengerjaan proyek tersebut.” tukasnya.
Selain itu, bila hal ini tidak di indahkan Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, maka kami dari Lidik Krimsus RI akan menggelar Aksi Unjuk rasa, sebagai bentuk Protes atas tidak transparanya dalam pengerjaan RTH tersebut.” tutupnya.
Pj. Wali Kota Kendari pernah dikonfirmasi terkait hal tersebut. Namun dirinya mengarahkan untuk mengkonfirmasi langsung kepada Kadis Sosial Kota Kendari. (RS)