Pencucian Uang Lewat Saham Atas Nama Istri Merebak di ASN Pajak

JAKARTA – KPK mengungkap temuan 134 pegawai Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memiliki saham di 280 perusahaan yang mayoritasnya menggunakan nama istri.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, mengatakan dia sudah ‘bisik-bisik’ dengan Sekjen Kemenkeu Heru Pambudi soal laporan itu.

Bacaan Lainnya

“Tadi dengan Pak Sekjen sudah bisik-bisik,” kata Pahala seusai acara Stranas PK di kantor Bappenas, Jakarta Pusat, Kamis (9/3/2023).

Pahala berjanji bakal membuka angka terkait saham milik para pegawai pajak tersebut. Dia berencana lebih dahulu melaporkannya kepada Kemenkeu.

“Ya bisik-bisik, nanti saya kasih angkanya, gitu dong. Masak saya buka ke media, ke Kemnekeu nggak dikasih,” ujarnya.

Lebih lanjut, Pahala mengatakan pelaporan itu akan dilakukan KPK besok. “Mungkin besok, orang udah ada Excel-nya,” ucapnya.

Sebelumnya KPK mengungkap temuan 134 pegawai Ditjen Pajak Kementerian Keuangan memiliki saham di 280 perusahaan. Saham itu mayoritas dimiliki menggunakan nama istri.

“Jadi yang kita temukan 134 ini untuk pegawai pajak saja, jadi bukan Kementerian Keuangan dan itu saham yang dimiliki, baik oleh yang bersangkutan maupun istri. Sebagian besar sih nama istri tapi kan kalau di LHKPN yang bersangkutan dan istri dianggap sama,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (8/3).

Pahala mengatakan 280 perusahaan saham yang ditemukan itu bergerak di banyak sektor. Salah satunya katering makanan.

“Kalau perusahaannya apa saja, sedang kita dalami dan bervariasi. Kalau lihat namanya sih ada yang katering,” ujar Pahala.(SW)