Perekrutan Tenaga Honorer RS Jantung Sultra Tuai Sorotan, Ketua Lidik Krimsus Bakal Adukan ke Ombudsman

KENDARI – Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Lembaga Informasi Data Investigasi Korupsi dan Kriminal Khusus (Lidik Krimsus) Sulawesi Tenggara (Sultra) Aljumatul Muttakin, S.H, menduga adanya maladministrasi pada perekrutan tenaga honorer di Rumah Sakit Jantung, Pembuluh Darah dan Otak Oputa Yi Koo.

Aljumatul mengatakan, ada beberapa peserta atau nama yang menurut penilaiannya sudah tidak memenuhi syarat namun tetap diloloskan pada pelaksanaan perekrutan tenaga honorer yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara.

Bacaan Lainnya

“Seperti salah satu peserta dengan nomor urut 77, bernama Zakiah Mutiarin Rihsya, yang dimana di dalam surat pengumuman Nomor:800.1.2.1/1151 soal hasil seleksi penerimaan tenaga kontrak Rumah Sakit Jantung yang dikelurkan oleh pihak panitia sudah tidak memenuhi syarat. Akan tetapi, didalam surat pengumuman panitia dengan Nomor:800.1.2.3/2010 soal hasil seleksi tes Computer Assisted Test (CAT) nama tersebut berhasil lolos di urutan ke 6,”kata Aljum, sapaan akrabnya, Sabtu, 8/4/23.

“Hal ini kan jadi gambaran kecil, jika perekrutan tenaga honorer di Rumah Sakit Jantung yang dilaksanakan oleh panitia Pemprov Sultra itu syarat akan kepentingan,”bebernya.

Lebih lanjut, masih Aljum, itu persoalan yang pertama, kedua terdapat juga perserta bernama Anggun Irma yang pada verifikasi berkas pendaftarannya jurusan resepsionis namun pada hasil pengumuman tes CAT-nya berada di Bidan Pelaksana. “Itu kan aneh,”pungkasnya.

Untuk itu, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan kunjungan ke pihak Ombudsman Sultra terkait persoalan tersebut. Karena menurutnya, masih banyak persoalan-persoalan lain yang akan timbul jika persoalan perekrutan terus dikembangkan.(Red)