suarakarsa.com – Pj. Bupati Konawe, Stanley, S.E., S.SiT., M.M., menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan Penerbitan Sertifikat Tanah Transmigrasi yang diselenggarakan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Kamis (12/09/2024) di Jakarta. Rakornas yang berlangsung selama tiga hari ini bertujuan memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah untuk mempercepat penerbitan sertifikat tanah transmigrasi di seluruh Indonesia.
Acara tersebut dibuka oleh Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Prof. Dr. Paiman Raharjo, M.Si., yang menekankan pentingnya penyelesaian masalah agraria di kawasan transmigrasi. “Program Reforma Agraria menjadi prioritas kami untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat transmigran dan memastikan hak atas tanah mereka terpenuhi,” ucap Paiman.
Pj. Bupati Konawe, Stanley, menyampaikan apresiasi kepada Kementerian atas dukungannya dalam mempercepat penyelesaian sertifikasi tanah transmigrasi di wilayah Konawe. Dalam kesempatan tersebut, Kabupaten Konawe menerima penghargaan dari Kementerian Desa sebagai salah satu daerah terbaik dalam percepatan penerbitan sertifikat tanah transmigrasi, bersama Kabupaten Sijunjung dan Kabupaten Timor Tengah Selatan.
Penghargaan ini diberikan berkat upaya Pemerintah Kabupaten Konawe dalam menyelesaikan 1.304 sertifikat hak milik (SHM) di tiga lokasi transmigrasi di Kecamatan Asinua dan Kecamatan Routa. Stanley mengatakan, “Penghargaan ini merupakan simbol komitmen kami dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat transmigrasi dan memastikan seluruh proses sertifikasi berjalan lancar.”
Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Konawe, Lidya Wulandari Nathan Marak, S.Si., yang turut mendampingi Pj. Bupati, menyatakan bahwa capaian ini adalah hasil kolaborasi positif antara pemerintah daerah dan Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe. “Kami optimis bahwa dengan sinergi yang kuat, masalah sertifikasi tanah transmigrasi dapat segera diselesaikan,” ujar Lidya.
Penandatanganan komitmen bersama untuk percepatan penerbitan sertifikat tanah transmigrasi antara pemerintah daerah dan kantor pertanahan kabupaten menjadi bagian penting dalam Rakornas ini. Kegiatan ini disaksikan oleh sejumlah pejabat, termasuk Direktur Jenderal Penataan Agraria dan Direktur Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi.
Melalui Rakornas ini, Konawe menunjukkan dedikasinya untuk memajukan kesejahteraan masyarakat transmigran dan menjadi pelopor dalam penyelesaian masalah agraria di Indonesia.