Polisi Bongkar Sindikat Perdagangan Bayi, 3 Tersangka Ditangkap

JAKARTA – Polisi membongkar kasus perdagangan bayi di wilayah Tambora, Jakarta Barat. Kasus tersebut terungkap dari laporan orang tua salah satu korban.

“Kasus bermula dari adanya laporan salah satu orang tua korban. Kemudian langsung dilakukan penyelidikan,” kata Kapolsek Tambora Kompol Donny Agung Harvinda dalam keterangannya, Rabu (21/2/2024).

Bacaan Lainnya

Donny belum menjelaskan rinci terkait kasus yang ada, termasuk jumlah korban dan kemungkinan pelaku lainnya. Donny mengatakan saat ini pihaknya masih mendalami kasus tersebut.

“Kasus penjualan bayi ini masih dalam tahap penyelidikan mendalam, dan pihak kepolisian akan memberikan informasi lebih lanjut saat rilis resmi,” ujarnya.

“Kasus ini menunjukkan pentingnya upaya pencegahan dan penegakan hukum terhadap tindak pidana perdagangan orang, serta peran aktif masyarakat dalam melaporkan kasus-kasus serupa untuk menjaga keamanan dan perlindungan hak asasi manusia,” imbuhnya.

Kapolsek Tambora Kompol Donny Agung Harvinda langsung bergerak setelah mendapatkan laporan dugaan perdagangan bayi di wilayah Tambora, Jakarta Barat. Total 3 pelaku sudah ditangkap.

“Ketiga tersangka berhasil ditangkap di wilayah Jawa Barat, tepatnya di Karawang dan Bandung,” kata Kapolsek Tambora Kompol Donny Agung Harvinda, Rabu (21/2).

Hingga kini, tiga pelaku yang sudah diamankan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat pasal terkait tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Para tersangka, yang kini telah menjadi tersangka, terlibat dalam kasus tindak pidana perdagangan bayi,” ujarnya.(SW)