suarakarsa.com – Polresta Kendari berhasil mengungkap kasus pembunuhan seorang mahasiswa Universitas Muhammadiyah (UM) Kendari, Sulawesi Tenggara. Hingga Senin (7/10/2024), kepolisian telah menangkap tiga terduga pelaku, yaitu dua pria berinisial EN dan E (22), serta seorang wanita berinisial IN.
Dua pelaku, EN dan IN, ditangkap di sebuah perumahan di Kelurahan Rahandouna, Kecamatan Poasia, Kota Kendari pada Minggu (6/10/2024). Pelaku E ditangkap di Desa Bahomakmur, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, oleh tim gabungan dari Polresta Kendari dan Resmob Polda Sultra.
Penangkapan ini dilakukan hanya dalam waktu 2×24 jam setelah penemuan jasad korban berinisial LOH pada Jumat (4/10/2024). Korban ditemukan di semak belukar kawasan Nanga-Nanga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari.
Kapolresta Kendari, Kombes Aris Tri Yunarko, menyatakan bahwa ketiga pelaku sudah ditahan dan sedang menjalani proses pemeriksaan. “Dua orang sudah kami amankan dan sedang menjalani proses pemeriksaan,” ujar Kombes Aris. Salah satu pelaku kini dalam perjalanan dari Morowali menuju Kendari untuk proses lebih lanjut.
Sementara itu, akun Instagram resmi Buser 77 Kendari mengungkap pengakuan salah satu pelaku, E, yang menyebut dirinya berkolaborasi dengan EN dalam pembunuhan tersebut. Menurut E, mereka melakukan pembunuhan di Jalan KS Tubun, Kecamatan Baruga, dan melibatkan IN sebagai umpan untuk memancing korban ke lokasi kejadian. E mengaku termotivasi oleh rasa sakit hati setelah mengetahui informasi bahwa IN menjadi korban kekerasan oleh korban.
Dalam aksinya, E memukul kepala korban dengan batu sebanyak lima kali dan menggunakan tinjunya sekitar 20 kali pada bagian kepala dan badan korban.
Hingga kini, motif dan kronologi lengkap kasus ini masih dalam penyelidikan oleh Polresta Kendari.