suarakarsa.com – Presiden Prabowo Subianto direncanakan akan menggelar rapat bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk membahas jadwal pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024. Pelantikan kepala daerah terpilih dijadwalkan berlangsung Februari mendatang, meski proses sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada 2024 masih berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK).
“(Jadwal pelantikan) akan dirapatkan dengan Bapak Presiden,” ujar Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto kepada media, Senin (6/1/2025).
Bima menambahkan bahwa rapat terkait pelantikan akan digelar dalam waktu dekat, namun belum dapat memastikan tanggal pastinya. “Semestinya dalam waktu dekat,” jelasnya.
Selain rapat dengan Presiden, Kemendagri juga menjadwalkan konsultasi dengan MK untuk memastikan jadwal pelantikan sesuai dengan perkembangan proses hukum.
Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024, pelantikan kepala daerah dilakukan secara serentak. Pelantikan gubernur dan wakil gubernur dijadwalkan pada 7 Februari 2025, sementara pelantikan bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota dijadwalkan pada 10 Februari 2025.
Namun, dengan 284 gugatan hasil Pilkada yang diterima MK, proses penyelesaian sengketa dijadwalkan selesai paling lambat 13 Maret 2025. Hal ini menjadi tantangan bagi pemerintah dalam menentukan pelantikan yang sesuai dengan prinsip keserentakan.
Bima Arya menyebut bahwa pemerintah harus menghormati proses hukum yang berlangsung di MK. “Jadi ada memang daerah-daerah yang tidak mengalami proses gugatan. Tetapi cukup banyak juga yang masuk prosesnya ke MK. Dan kalau mengikuti keserentakan kan harus ditunggu juga,” ujarnya.
Proses pelantikan yang melibatkan berbagai pihak dan menunggu keputusan MK ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan menjamin legitimasi hasil Pilkada 2024. Pemerintah optimis bahwa jadwal pelantikan dapat berjalan lancar meski terdapat tantangan dalam menyelaraskan waktu dengan proses hukum yang sedang berlangsung.
1 Komentar