Tak Dibayarkan! Gaji P3K Konawe Diduga Mengendap, Ketua PPWI Warning Tindakan Pemda

KONAWE – Ketua DPC Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Konawe, Andi Ifitrah mempersoalkan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe yang enggan memberikan upah kepada aparatur sipil negara (ASN) pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3k).

Andi Ifitrah mengatakan, seharusnya Bupati Konawe, Kerry Saipul Konggoasa dimasa akhir kepemimpinannya menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, Selasa, 22/08/2023.

Bacaan Lainnya

“Mestinya, seorang pemimpin pastinya tidak ingin rakyatnya ditelantarkan, apalagi sudah menjalankan tugas maka kami wajib mendapatkan upah dari Pemda demi keberlangsungan hidup dalam rumah tangganya,” kata Andi.

Ia juga sangat menyayangkan sikap Pemda Konawe, yang dimasa transisi saat ini untuk gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) menduga belum dibayarkan.

Walaupun sedikit kesal namun Andi ifitrah, berharap kepada seluruh P3K agar melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai aparatur pemerintah dengan dedikasi yang tinggi dan selalu mengutamakan profesionalisme kerja, baik kecepatan maupun ketepatan dalam bekerja.

Saat wawancara pewarta dengan Ketua DPC PPWI Konawe di kediamannya, dirinya memberikan informasi terkait upah ASN P3K yang sebagaimana beredar melalui informasi media sosial di kabupaten lain sudah dibayarkan.

“Seharusnya teman-teman P3K ini perlu diperhatikan secara serius oleh Pemda, kasihan mereka sudah lama mengabdi giliran sudah dapat SK, pemerintah punya banyak alasan untuk tidak membayarkan upah mereka,” ucapnya dengan nada kecewa.

Ditempat berbeda awak media mencoba mengkonfirmasi terkait adanya permasalahan tersebut kepada Plt Kepala BKPSDM Konawe Suparjo dan Kepala BPKAD Santoso via WhatsApp. Akan tetapi dari tanggapan keduanya seperti ada yang aneh dengan pernyataan Suparjo dan Santoso.

Kepada awak media, Plt kepala BPKSDM Suparjo mengungkapkan masih proses input data, sedangkan Santoso via WhatsApp menjawab sudah berbentuk daftar gaji, hanya masih mengevaluasi dari semua P3K apakah sudah sesuai dengan data tunjangan keluarganya.

Andi Ifitrah juga meminta dengan tegas kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Polres Konawe agar tidak menutup mata dengan adanya permasalahan ini, kiranya Kejari dan Polres Konawe agar dapat memastikan pengelolaan keuangan daerah untuk kemudian diketahui apakah benar dana P3K di kabupaten konawe sudah ditransfer atau belum.

“Karena jangan sampai dananya sudah ditransfer dari pemerintah pusat tetapi kepala BPKAD Konawe tidak mampu untuk mengelola sehingga disalahgunakan ke item lain yang belum ada dananya dan akan mengorbankan para P3K,” paparnya.

“Jangan sampai dugaan kami ada yang ingin korupsi atau menggunakan dana APBN untuk diendapkan pada salah satu Bank, kami wajib mempertanyakan karena menurut kami sangat penting mengingat korupsi merupakan musuh kita bersama,” tegasnya.

“Padahal kita ketahui bersama jika Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah melaporkan bahwa instansinya sudah melakukan transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp 58,19 triliun pada awal tahun ini. Dari nilai tersebut, sebesar Rp 47,4 triliun merupakan Dana Alokasi Umum (DAU),” pungkasnya.