JAKARTA – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta publik melapor jika ada jajaran kepolisian tidak netral selama Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Namun, menurut dia, laporan tersebut harus disertai bukti yang cukup sehingga bukan sekedar isu.
“Kalau ada pertanyaan, kalau kemudian ada yang melanggar komitmen (netralitas) tersebut ya silakan saja dilapor. Tentu kita akan proses,” ujar Sigit saat memberikan keterangan pers di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (14/11/2023).
“Namun sebaliknya, tentu harus ada bukti yang cukup, jangan hanya framing, jangan hanya isu, tapi kemudian ada bukti yang cukup,” imbuhnya.
Sigit menyampaikan, sejak tahapan Pemilu 2024 dimulai, Polri mendapat tugas pengamanan.
Tugas tersebut berlangsung hingga kegiatan distribusi logistik pemilu, pengamanan tempat pemungutan suara (TPS), dan pengamanan proses sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Dan yang lebih utama bahwa tugas Polri saya kira juga sama dengan TNI adalah bagaimana menjaga keutuhan masyarakat, keutuhan bangsa, persatuan dan kesatuan, itu yang utama siapapun presidennya,” tegasnya.
“Karena kita sedang menghadapi permasalahan global dan kita semua harus bersatu dan siapa pun presidennya nanti juga akan menghadapi itu dan bertanggung jawab terhadap rakyat,” pungkasnya.(**)