KONAWE – Pemerintah Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) siap menggelar pesta demokrasi lima tahunan, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati periode 2024 – 2029.
Kesiapan Pemda Konawe menggelar Pilkada serentak itu ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pengamanan Pilkada Kabupaten Konawe tahun 2024, Kamis 9 November 2023 di ruang kerja Bupati Konawe.
Pada kesempatan itu, Penjabat Bupati Konawe Dr. H. Harmin Ramba, SE, MM bersama Kapolres Konawe AKBP Ahmad Setiadi, S.IK, Dandim 1417 Kendari Kolonel Czi Bintarto Joko Yulianto dan Kapolresta Kendari Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman, S.IK yang diwakili oleh Kabag Ops Polresta Kendari melakukan penandatanganan bersama.
Turut hadir menyaksikan Ketua Pengadilan Negeri Unaaha Dian Kurniawati,SH, MH, Sekda Konawe, Kepala Badan Kesbangpol Konawe dan Pejabat Eselon II Lingkup Pemda Konawe.
Berdasarkan NPHD yang telah diteken bersama diketahui, Polres Konawe mendapatkan dana hibah pengamanan sebesar Rp. 7,8 miliar, Polresta Kendari Rp. 1,1 miliar dan Kodim 1417 Kendari sebesar Rp. 2,4 miliar.
Penjabat (Pj) Bupati Konawe, Dr. Harmin Ramba, SE., MM, dalam sambutannya mengatakan penandatangan NPHD ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 tahun 2019 pasal 13 ayat 2 tentang pendanaan kegiatan Pilkada dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Ini adalah mandatory, perintah yang harus dilaksanakan dan anggarannya sudah tersedia di Kas Daerah,” kata Harmin Ramba.
Dengan selesainya NPHD ini diteken, Harmin Ramba berharap pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Konawe tahun 2024 dapat berjalan dengan baik, aman, dan terkendali.(**)