KONSEL – La Songo resmi didaftarkan Partai Gerindra untuk menjadi Calon Legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) 2 Calon anggota DPRD Kabupaten Konsel periode 2024-2029.
Dapil 2 tersebut, yakni Kecamatan Angata, Benua , Basala dan Andoolo Barat.
Hal itu terlihat, ketika La Songo hadir dalam pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konawe Selatan pada Sabtu 13 Mei 2023.
La Songo yang merupakan putra asli Kecamatan Angata, bertekat maju sebagai calon anggota DPRD malalui partai Gerindra
Saat diwawancarai, La Songo mengungkapkan tujuanya mengikuti Kontestasi politik yang akan berlangsung pada Tahun 2024.
“Saya terpanggil untuk berbuat dan melayani masyarakat, khusunya di Kabupaten Konsel. Tentunya hal terbaik akan saya berikan ke masyarakat sebagai wujud peduli saya terhadap mereka, ” ujar La Songo.
Kemudian, kata dia, dirinya merasa beruntung bisa maju menjadi calon anggota DPRD Konsel malalui partai Gerindra.
“Saya maju lewat partai Gerindra itu adalah hal yang baik buat saya. Karena semua orang juga tau, bahwa partai Gerindra adalah partai besar, khususnya di Sulawesi Tenggara, “ungkapnya.
Ketua PPWI Sultra itu juga menjelaskan hal – hal yang pioritas yang akan dijalankannya ketika berhasil duduk di parlemen.
“Jika saya berhasil duduk di parlemen, hal yang perlu saya benahi adalah bagaimana saya menerima aspirasi masyarakat konsel dan bagaimana saya menjalankan permintaan masyarakat. Dan saya juga pun akan tetap berada dan bekerja sama dengan pemerintah Kabupaten Konsel dalam hal kesejahteraan masyarakat, “pungkasnya.(RO)