suarakarsa.com – Pria berkaos merah berinisial FD yang viral di media sosial akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemukulan terhadap Muhammad Luthfi Hadhyan, seorang dokter koas Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya. Keputusan ini diumumkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan, Kombes Anwar Reksowidjojo, setelah pemeriksaan intensif terhadap FD pada Jumat (13/12).

“Pelaku telah mengakui perbuatannya. Dengan alat bukti yang cukup, kami menetapkan FD sebagai tersangka dan langsung melakukan penahanan,” ujar Kombes Anwar dalam konferensi pers, Sabtu (14/12).

Kasus ini mencuat setelah sebuah video yang menunjukkan FD memukul seorang pria di sebuah restoran di Jalan Demang, Palembang, viral di media sosial. Setelah diselidiki, korban diketahui bernama Luthfi, seorang dokter koas yang saat itu tengah menjelaskan pembagian jadwal piket koas kepada seorang ibu bernama Sri Meilina, yang ditemani FD.

Insiden ini diduga dipicu oleh pembagian jadwal piket koas pada momen Natal dan Tahun Baru yang berdampak pada seorang peserta koas bernama Lady Aulia Pramesti. Lady melaporkan hal tersebut kepada ibunya, Sri Meilina, yang kemudian menemui Luthfi di restoran tersebut bersama FD.

Ketegangan terjadi ketika korban menjelaskan prosedur penjadwalan. Menurut polisi, pelaku FD merasa tersinggung dengan nada bicara korban, yang dianggap tidak sopan, hingga akhirnya melakukan aksi kekerasan.

FD yang tersulut emosi menyerang korban secara membabi buta, menyebabkan Luthfi mengalami luka di kepala, pipi, dan leher. Berdasarkan hasil visum dan keterangan saksi, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk rekaman CCTV dari lokasi kejadian.

FD menyerahkan diri ke polisi pada Jumat (13/12) dan mengakui seluruh perbuatannya. “Pelaku tidak membantah telah melakukan pemukulan terhadap korban,” ungkap Anwar.

Saat ini, FD resmi ditahan dan dijerat dengan pasal terkait tindak kekerasan fisik. Polisi memastikan proses hukum akan berjalan transparan sesuai aturan yang berlaku.

Kasus ini menjadi sorotan publik, terutama di kalangan mahasiswa dan tenaga medis,