suarakarsa.com – Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, menilai usulan pemilihan gubernur oleh DPRD bisa menjadi salah satu solusi untuk mengatasi maraknya politik uang (money politics) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Menurut Rifqi, usulan ini muncul sebagai upaya membangun kultur politik yang lebih sehat dan menghindari praktik politik transaksional di masyarakat.

“Usul agar budaya dan kultur politik kita tidak barbarian, termasuk soal money politics, menjadi salah satu pertimbangan penting kenapa pemilihan itu tak lagi dilakukan secara langsung,” ujar Rifqi, Senin (16/12).

Namun, Rifqi menekankan perlunya kehati-hatian jika wacana tersebut diberlakukan. Ia khawatir politik uang justru akan beralih ke partai politik dan DPRD sebagai pemilih kepala daerah.

“Kita harus mencari formula yang tepat agar korupsi dan money politics itu tak beralih ke parpol dan DPRD,” sambungnya.

Rifqi mengingatkan agar pemilihan gubernur oleh DPRD tidak mengulang trauma politik seperti di masa lalu, merujuk pada UU Nomor 22 Tahun 1999. Pada saat itu, pemilihan kepala daerah oleh DPRD justru diwarnai oleh aksi premanisme politik dan politik uang.

“Karena dulu diwarnai oleh aksi premanisme politik dan politik uang di berbagai tempat,” ujar Rifqi.

Wacana pemilihan gubernur oleh DPRD pertama kali dilontarkan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya di acara puncak HUT ke-60 Partai Golkar di Sentul, Kamis (12/12). Prabowo menilai mekanisme ini lebih efisien dan telah berhasil diterapkan di sejumlah negara tetangga.

“Saya lihat negara-negara tetangga kita efisien, Malaysia, Singapura, India. Sekali milih anggota DPRD, ya sudah DPRD itulah yang milih gubernur, milih bupati,” ujar Prabowo.

Wacana ini memicu perdebatan di kalangan publik dan politisi. Di satu sisi, pemilihan melalui DPRD dinilai lebih hemat biaya dan bisa menekan politik uang di tingkat masyarakat. Namun, di sisi lain, muncul kekhawatiran bahwa praktik korupsi dan politik transaksional justru akan berpindah ke partai politik dan anggota DPRD.

Komisi II DPR berjanji akan melakukan kajian mendalam untuk menemukan formula yang tepat agar mekanisme ini, jika diterapkan, dapat membawa perbaikan dalam sistem demokrasi di Indonesia.

Dengan wacana ini, perdebatan mengenai efektivitas pemilihan langsung versus tidak langsung kembali menjadi sorotan utama di tengah persiapan Pilkada serentak mendatang.