Juru Bicara 11 MD KAHMI Sultra, Fajar, menegaskan bahwa 11 MD KAHMI di Sultra menyatakan menolak pelantikan Presidium MW KAHMI Sultra periode 2022-2027, besok.

Pihaknya juga meminta kepada Majelis Nasional KAHMI untuk membatalkan SK MW KAHMI Sultra karena dianggap melanggar konstitusi.

“Kami sudah membawa persoalan ini ke Dewan Etik Majelis Nasional KAHMI. Apabila tidak diindahkan maka 11 MD KAHMI di Sultra akan membawa persoalan ini ke Munas KAHMI di Palu pada November 2022 mendatang. Dan jika ditanggapi juga maka akan kami bawa ke jalur hukum,” tegasnya.

Sementara itu, Yusmin, saat dikonfirmasi membatah pernyataan Muh Endang bahwa sudah melakukan komunikasi dengan dirinya, dan menyatakan dirinya bergabung ke presidium.

“Tidak pernah ada komunikasi dengan saya, bohong itu, saya tidak pernah menyatakan bergabung ke presidium,” tegas Yusmin, Selasa (18/10) malam.