Deportasi ini terjadi setelah pemerintah Filipina menutup total operasi Philippines Offshore Gaming Operator (POGO), yang menawarkan layanan judi online ke luar negeri. Penutupan ini memengaruhi lebih dari 4.179 WNI yang bekerja di industri perjudian, baik legal maupun ilegal. Polri bekerja sama dengan kepolisian Manila untuk mengidentifikasi WNI yang terdampak dan memfasilitasi pemulangan mereka.
“Kami mendampingi proses pendataan biometrik dan memastikan verifikasi identitas para WNI,” tambah Krishna. Sesampainya di Indonesia, para WNI akan diperiksa lebih lanjut oleh Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk mengungkap dalang dan modus pengiriman mereka ke Filipina.
Halaman
Tinggalkan Balasan