“Saya berharap para kepala desa yang baru dilantik dapat menciptakan suasana yang kondusif, harmonis, dan tentram di tengah masyarakat. Selain itu, integritas dan profesionalisme dalam menjalankan roda pemerintahan harus tetap dijunjung tinggi,” ujar Stanley.
Stanley juga menekankan bahwa para kepala desa harus segera melanjutkan program yang telah dirancang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa), sekaligus turut berperan dalam mengawal proses pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang jujur dan adil tanpa afiliasi politik yang dapat merugikan desa.
Dalam wawancara dengan media, Penjabat Bupati Konawe, Stanley menegaskan bahwa setiap kepala desa memiliki waktu tiga bulan untuk menyusun RPJM Desa yang sejalan dengan kebijakan pembangunan nasional dan daerah. “RPJMDesa harus harmonis dengan RPJMN dan RPJMD agar pembangunan desa berjalan dengan sinergi dan tepat sasaran,” tambahnya.
Tinggalkan Balasan