JAKARTA – Bareskrim Polri telah melayangkan panggilan pemeriksaan terhadap 8 orang saksi terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang, hari ini. Namun kedelapan orang saksi tersebut mangkir.
“Jadi 8 orang yang dimintai keterangan hari ini tidak hadir, sampai sekarang nggak ada yang hadir,” ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (25/7/2023).
Ramadhan mengatakan, karena tak hadir, maka akan dilayangkan kembali surat panggilan kepada delapan saksi tersebut. Pemanggilan selanjutnya dijadwalkan pada Jumat (28/7).
“Nah akan dilayangkan surat untuk kehadiran mereka diminta hadir di hari Jumat tanggal 28. Undangan klarifikasi di hari Jumat tanggal 28 Juli 2023,” sebutnya.
Adapun berikut rincian 8 orang saksi yang telah dipanggil:
Tinggalkan Balasan