suarakarsa.com – Presiden Joko Widodo menghadapi ujian berat menjelang akhir masa jabatannya. Tinggal hitungan hari sebelum lengser, Jokowi dihadapkan pada gugatan dari Rizieq Shihab dan somasi dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI). Keduanya menyoroti sejumlah isu selama Jokowi memimpin Indonesia.

Gugatan Rizieq Shihab: Rangkaian Kebohongan 2012-2024

Rizieq Shihab dan kelompoknya, melalui Tim Advokasi Masyarakat Anti Kebohongan (TAMAK), menggugat Jokowi atas tuduhan perbuatan melawan hukum terkait rangkaian kebohongan yang diduga dilakukan sejak 2012. Gugatan tersebut diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 30 September 2024, dengan nomor perkara 611/Pdt.G/2024/PN Jkt.Pst.

Penggugat menuduh Jokowi melakukan kebohongan sejak menjadi Cagub DKI Jakarta, Capres 2014 dan 2019, hingga menjadi Presiden. Mereka mengklaim kebohongan tersebut berdampak buruk bagi Indonesia, mulai dari janji swasembada pangan, tidak menggunakan APBN untuk proyek infrastruktur seperti Kereta Cepat Indonesia Cina (KCIC), hingga isu uang Rp 11.000 triliun yang disinggung penggugat.