suarakarsa.com — Guru Supriyani kini dilanda ketakutan akibat kasus yang menjeratnya, yang diduga sarat kepentingan dan sulit ditembus, ungkap Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Unifah Rosyidi. “Ibu Supriyani sangat ketakutan, bahkan tak berani memegang HP,” ujar Unifah dalam wawancara di kanal YouTube Nusantara TV.
Menurut Unifah, meski PGRI telah memberikan bantuan hukum, pihak lawan dalam kasus ini sulit dihadapi. PGRI bahkan meminta bantuan mantan Kabareskrim Polri, Komjen (Purn) Susno Duadji, untuk membantu Supriyani. “Setiap malam kami mendiskusikan cara membebaskan Supriyani dari tuduhan,” tambahnya.
Kasus ini mendapat perhatian dari Anggota Komisi X DPR RI, Gamal Albinsaid, yang menyoroti perlunya regulasi yang melindungi guru dari tuntutan hukum yang tidak berdasar. “Regulasi sudah banyak, namun masih butuh perbaikan untuk melindungi guru secara lebih efektif,” jelas Gamal.
Ketua PB PGRI, Teguh Suwarno, turut prihatin dan menegaskan pentingnya pemahaman dari orang tua tentang peran guru. Ia menyebut bahwa tindakan mendisiplinkan siswa seharusnya tidak dibawa ke ranah hukum. “Guru bekerja dengan niat baik, maka proses hukum terhadap Supriyani seharusnya dihentikan,” tegas Teguh.
PGRI berkomitmen terus mengawal kasus ini hingga Supriyani terbebas dari semua tuduhan dan berharap kasus ini menjadi pelajaran agar ada saling menghormati peran guru dalam pendidikan.
3 Komentar