suarakarsa.com, KONAWE – Suasana khidmat menyelimuti Ruang Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, Selasa (12/8/2025). Di hadapan para anggota dewan dan jajaran Forkopimda, Bupati Konawe, H Yusran Akbar ST, menyampaikan pidato penting yang menandai babak baru pembangunan daerah. Sidang paripurna istimewa ini secara resmi mengesahkan penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025. Angka-angka yang disampaikan tak main-main, menunjukkan optimisme besar dalam menggenjot kesejahteraan masyarakat.

Dalam pidatonya, Bupati Yusran Akbar mengungkapkan rasa terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran DPRD atas kerja sama yang solid. “Atas nama Pemerintah Daerah, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Konawe atas penyelenggaraan sidang paripurna hari ini,” ujar Bupati Konawe, menekankan sinergi antara eksekutif dan legislatif yang menjadi fondasi utama. Kolaborasi ini membuktikan bahwa visi pembangunan dapat terwujud melalui kerja bersama yang harmonis.

Poin krusial dari pidato tersebut adalah pengumuman kenaikan signifikan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025. Dari rancangan awal Rp1.762.161.440.780, APBD kini melonjak menjadi Rp1.883.698.826.587. Kenaikan fantastis sebesar Rp121.537.385.807 ini menjadi angin segar bagi percepatan program-program pembangunan. Peningkatan ini tidak datang dari satu sumber, melainkan dari berbagai sektor yang menunjukkan keberhasilan pemerintah dalam mengelola keuangan daerah secara efektif.

Salah satu pendorong utama kenaikan anggaran adalah peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Bupati merinci bahwa PAD mengalami kenaikan dari Rp273.519.265.148 menjadi Rp317.995.995.806, atau meningkat sebesar Rp44.476.730.658. Angka ini mencerminkan keberhasilan pemerintah daerah dalam mengoptimalkan potensi-potensi lokal, mulai dari pajak, retribusi, hingga hasil pengelolaan kekayaan daerah. Peningkatan PAD ini menjadi indikator positif kemandirian fiskal Kabupaten Konawe.

Selain PAD, Pendapatan Transfer juga mengalami peningkatan signifikan. Dari semula Rp1.474.980.283.549, kini menjadi Rp1.548.347.606.402, mencatat kenaikan sebesar Rp73.367.322.853. Kenaikan ini bersumber dari dua pilar utama: transfer pemerintah pusat dan transfer antar daerah. Transfer dari pemerintah pusat naik sebesar Rp46.664.635.000, yang berasal dari kurang bayar Dana Bagi Hasil dan Dana Alokasi Umum (DAU) untuk Tunjangan Hari Raya (THR).

Lebih detail, transfer antar daerah juga menyumbang kenaikan substantial, yakni sebesar Rp26.702.687.853. Peningkatan ini berasal dari kurang bayar berbagai jenis pajak, seperti Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), hingga Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang tertuang dalam peraturan gubernur. Keterbukaan bupati dalam memaparkan detail sumber pendapatan ini menunjukkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah.

Di sisi lain, bupati juga menjelaskan bahwa peningkatan pendapatan ini diimbangi dengan penyesuaian belanja daerah. Total belanja daerah naik dari Rp1.820.130.221.826 menjadi Rp1.941.667.607.635, dengan peningkatan yang sama persis dengan kenaikan pendapatan. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk mengalokasikan setiap rupiah tambahan secara efisien untuk program-program yang telah direncanakan bersama DPRD.

Selain pendapatan dan belanja, bupati juga menyinggung tentang penerimaan pembiayaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun 2024 sebesar Rp57.968.781.048. Pemanfaatan SILPA ini memastikan adanya fleksibilitas dalam pelaksanaan program pembangunan. Dengan komposisi pendapatan, belanja, dan pembiayaan yang telah disepakati, total APBD Perubahan Konawe 2025 kini mencapai Rp1.941.667.607.635.

Mengakhiri pidatonya, bupati mengajak seluruh perangkat daerah untuk segera menindaklanjuti kesepakatan ini. “Saya mengajak seluruh perangkat daerah untuk segera menindaklanjutinya dengan menyusun Rancangan Perubahan APBD Tahun 2025 secara tepat waktu dan tepat sasaran,” tegas bupati. Pidato ini ditutup dengan harapan besar agar segala yang disepakati menjadi langkah nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mewujudkan Konawe yang berdaya saing, sejahtera, adil, dan berkelanjutan. (JM)