suarakarsa.com – Provinsi Sulawesi Tenggara kembali mencuri perhatian nasional dengan menjadi tuan rumah Rapat Koordinasi Nasional Produk Hukum Daerah (Rakornas PHD) 2025, yang digelar di Aula Bahteramas, Kantor Gubernur Sultra, Rabu (27/8/2025). Mengusung tema “Produk Hukum Daerah untuk Kemudahan Investasi dan Pemantapan Asta Cita,” kegiatan ini menjadi panggung strategis untuk memperkuat sinergi antara pusat dan daerah dalam mempercepat pembangunan berbasis regulasi yang progresif.
Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, membuka kegiatan dengan semangat membara. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa regulasi bukan sekadar aturan, tetapi alat utama mendorong percepatan pembangunan dan daya saing daerah.
“Kalau kita lambat dalam merumuskan regulasi, maka kita akan tertinggal dalam kompetisi. Imbasnya bukan hanya terlambatnya investasi masuk, tapi juga hilangnya peluang inovasi dan melemahnya daya tarik daerah di mata investor,” tegas Gubernur Andi.
Ia juga menyampaikan bahwa Rakornas ini menjadi momentum penting untuk menyatukan persepsi, menyinkronkan kebijakan, dan memperkuat kualitas produk hukum daerah melalui proses yang matang dan partisipatif.
Rakornas PHD 2025 menghadirkan deretan tokoh nasional seperti Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya, Dirjen Otonomi Daerah Akmal Malik, serta Ketua Umum KADIN Indonesia Anindya Novyan Bakrie. Ribuan peserta dari seluruh Indonesia mulai dari kepala daerah, DPRD, hingga forum komunikasi daerah turut hadir. Total, lebih dari 4.125 peserta meramaikan forum nasional ini.
Dalam arahannya, Mendagri Tito Karnavian membuka secara resmi Rakornas dan memaparkan empat kunci penting dalam penyusunan peraturan daerah yang efektif:
“Pertama, substansi regulasi harus tepat. Kedua, penegak hukumnya harus adil. Ketiga, infrastruktur hukum harus tersedia. Dan yang keempat yang paling krusial aturan harus disesuaikan dengan realitas sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat,” jelas Mendagri.
Tak hanya itu, Tito juga menyoroti pentingnya peran kepemimpinan kepala daerah. Di era kompetisi global ini, kepala daerah harus berpikir layaknya seorang entrepreneur mampu melihat potensi, menciptakan peluang, dan mengelola aset daerah demi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sebagai bentuk kolaborasi, Kemendagri turut menggandeng Kementerian Ekonomi Kreatif dan KADIN untuk memperluas perspektif pemerintah daerah dalam menggali dan mengembangkan potensi lokal.
Mendagri juga membeberkan lima strategi utama peningkatan PAD, yaitu:
-
Memberi ruang investasi dan kemudahan berusaha.
-
Menyederhanakan regulasi daerah.
-
Meningkatkan tata kelola BUMD dan BLUD.
-
Menjamin stabilitas politik dan keamanan daerah.
-
Mempercepat penyusunan RTRW dan RDTR.
Rangkaian Rakornas PHD 2025 diisi sejumlah agenda penting, seperti penandatanganan komitmen kepatuhan hukum oleh para kepala daerah, kerja sama strategis antara Pemprov Sultra dan Kadin Sultra, hingga penyerahan simbolis manfaat BPJS Ketenagakerjaan kepada para penerima.
Sebagai catatan, Rakornas PHD 2025 di Kendari ini merupakan pelaksanaan yang keempat dan menjadi salah satu yang terbesar, dengan partisipasi dari ribuan stakeholder di bidang hukum, pemerintahan, dan investasi.
Tinggalkan Balasan