suarakarsa.com – Apple telah resmi membuka registrasi pemesanan (pre-order) untuk lini terbaru iPhone 17 Series di Indonesia, termasuk varian iPhone Air, iPhone 17, iPhone 17 Pro, dan iPhone 17 Pro Max. Pendaftaran dapat dilakukan melalui situs resmi distributor Apple di Indonesia seperti iBox dan Digimap, yang kini telah menyediakan formulir khusus bagi calon pembeli.

Untuk mendaftar, pengguna cukup mengisi data pribadi seperti nama lengkap, email, nomor telepon, serta memilih tipe dan kapasitas iPhone yang ingin dipesan. Namun, hingga saat ini, Apple maupun para distributor resmi belum mengumumkan tanggal pasti dimulainya pre-order maupun harga resminya di Indonesia.

Pre-order iPhone 17 Series Diduga Mulai 10 Oktober 2025

Meski belum dikonfirmasi secara resmi, kabar yang beredar di media sosial menyebutkan bahwa pre-order akan dibuka pada 10 Oktober 2025, dan penjualan perdana dimulai pada 17 Oktober 2025. Ini sejalan dengan pola peluncuran Apple sebelumnya yang biasanya memberi jeda satu minggu antara pre-order dan peluncuran di pasar.

Harga iPhone 17 Series Diprediksi Lebih Mahal di Indonesia

Kendati harga iPhone 17 Series tidak mengalami kenaikan di sejumlah negara, pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS diperkirakan akan membuat harga di Indonesia lebih tinggi dibanding generasi sebelumnya. Untuk gambaran, berikut estimasi harga iPhone 17 Series berdasarkan harga rilis di Malaysia dengan kurs RM 1 = Rp 3.930:

  • iPhone Air

    • 256GB: RM 4.999 (±Rp 19,6 juta)

    • 512GB: RM 5.999 (±Rp 23,6 juta)

    • 1TB: RM 6.999 (±Rp 27,5 juta)

  • iPhone 17

    • 256GB: RM 3.999 (±Rp 15,7 juta)

    • 512GB: RM 4.999 (±Rp 19,6 juta)

  • iPhone 17 Pro

    • 256GB: RM 5.499 (±Rp 21,6 juta)

    • 512GB: RM 6.499 (±Rp 25,5 juta)

    • 1TB: RM 7.499 (±Rp 29,5 juta)

  • iPhone 17 Pro Max

    • 256GB: RM 5.999 (±Rp 23,6 juta)

    • 512GB: RM 6.999 (±Rp 27,5 juta)

    • 1TB: RM 7.999 (±Rp 31,4 juta)

Varian iPhone 17 Pro Max menjadi model termahal dalam seri ini, dengan harga menyentuh lebih dari Rp 30 juta untuk varian tertinggi (1TB).

Proses Impor dan Sertifikasi iPhone 17 Telah Berjalan

Dari sisi regulasi, Menteri Perdagangan Budi Santoso memastikan bahwa proses pengajuan Persetujuan Impor (PI) untuk iPhone 17 tengah diproses sesuai prosedur. Ia menegaskan, selama seluruh dokumen dan rekomendasi telah lengkap, impor akan segera disetujui.

“Selama sesuai proses dan rekomendasinya sudah selesai, ya kita proses,” kata Budi di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Sebagai catatan, persetujuan impor adalah izin resmi dari Kementerian Perdagangan yang wajib dimiliki untuk membawa komoditas tertentu, termasuk produk elektronik, masuk ke Indonesia. Tujuannya adalah mengendalikan arus barang impor dan memastikan kualitas produk yang masuk sesuai standar.

Sertifikat TKDN iPhone 17 Sudah Terbit, Tinggal Tunggu Izin Edar

Sementara itu, sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk seluruh lini iPhone 17 telah diterbitkan oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Berdasarkan data dari situs resmi P3DN (Pusat Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri), seluruh varian iPhone 17 Series telah memenuhi TKDN sebesar 40 persen.

Menurut Kepala P3DN Heru Kustanto, setelah sertifikat TKDN terbit, tahap berikutnya adalah pengajuan izin edar, yang biasanya membutuhkan waktu maksimal dua minggu.

Dengan proses yang terus berjalan, kehadiran iPhone 17 Series di Indonesia tinggal menunggu waktu. Meski harganya kemungkinan lebih tinggi, antusiasme terhadap lini terbaru iPhone tetap tinggi, terutama dengan hadirnya varian baru seperti iPhone Air.