SULTRA – Gerakan Persatuan Mahasiswa Indonesia (GPMI) Melakukan aksi demonstrasi di depan gedung Kantor Dinas Sumber Daya Air (SDA) dan Bina Marga, Sulawesi Tenggara (Sultra) terkait Pembangunan jalan Toronipa dan sepuluh paket yang menurut Badan Pemeriksa Keuangan Repoblik Indonesia (BPK RI) perwakilan Sultra tidak sesuai dengan Kontrak pada Jum’at lalu, (7/10).
Dalam aksi tersebut, rekan-rekan GPMI juga menyoroti terkait dugaan kerusakan jalan di beberapa titik dan dugaan keterlambatan Pembangunan Pekerjaan jalan Toronipa.
Saat aksi, perwakilan massa di temui oleh Kepala Bidang Bina Marga akan tetapi perwakilan massa aksi merasa tidak puas dengan penjelasan Kabid tersebut dan memilih keluar dan akan kembali melakukan aksi di Senin mendatang.
“Kami merasa tidak puas dengan penjelasan Kabid Bina Marga, dan kami pastikan akan kembali melakukan aksi senin mendatang” Ujar Doslin koordinator lapangan.
‘’Kami juga sudah pernah menyampaikan persoalan ini di Kejati Sultra, jadi dugaan kerugian negara jika di total antara jalan Toronipa dan 10 paket pekerjaan yang di duga tidak sesuai kontrak totalnya Rp.5.100.192.330” tambahnya lagi.
Lebih lanjut, Doslin memaparkan “Kami telalah mempelajari hasil Laporan Hasil Pemeriksaan LHP Badan Pemeriksaan Keuangan Sultra, Nomor 30.A/LHP/XIX.KDR/05/2022 dimana menurut BPK Sultra adanya sebesar Rp.2.165.854.334– atas pengerasan beton semen, Mobilisasi slip form poven motor grader dan water tengker pendestarian. Proyek tersebut di kerjakan oleh PT.PP dengan anggaran sebesar Rp.756.898.226.000– . Menurut BPK hal tersebut di sebabkan oleh Kepala Dinas SDA dan Bina Marga kurang optimal dalam melakukan pengawasan dan pengendalian kinerja bawahannya; Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) terkait kurang cermat dalam melakukan pemeriksaan terhadap hasil pelaksanaan pekerjaan; dan Direksi Teknis kurang cermat dalam melakukan pemeriksaan terhadap hasil
pelaksanaan pekerjaan. Akan tetapi menurut dugaan kami hal tersebut diakibatkan adanya permainan antara pelaksana Dengan pihak Dinas,PPK dan direksi Teknis dengan pihak pelaksanan, sehingga terjadi kekurangan volume, menurut kami hal ini akan mengakibatkan kerusakan jalan, karena kami duga proyek sudah di kerjakan tidak sesuai bestek’’ Ungkap Doslin
Tinggalkan Balasan