JAKARTA – KPK masih mengusut aliran uang Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe yang mengalir ke rumah judi di Singapura. Kegiatan judi Lukas itu diduga bersumber dari dana APBD.
“Dari sisi aliran dana itu yang mungkin bisa kita lihat sebesar besar dana yang digunakan oleh yang bersangkutan untuk berjudi. Dari mana dana-dana itu diperoleh sejauh ini memang sebagian besar berasal dari penyalahgunaan APBD,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (26/6/2023).
Alex menambahkan dari penelusuran awal penyidik KPK, uang judi Lukas Enembe banyak diperoleh dari penyelewengan dana operasional gubernur selama tiga tahun terakhir.
“Yang kemarin dipaparkan ke pimpinan menyangkut dana operasional gubernur selama tiga tahun itu dari tahun 2019 sampai 2022. Tiap tahun dana operasional yang bersangkutan itu Rp 1 triliun lebih,” tutur Alex.
Tinggalkan Balasan