JAKARTA – Film porno garapan sutradara I di Jakarta Selatan mengambil syuting di 3 studio. Salah satunya di studio yang berlokasi di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa atau disebut studio 1.

Sutradara I diketahui sempat menempati ruko yang dijadikan studio itu beberapa bulan terakhir. Saat ini ruko tersebut ditempati oleh usaha lain.

Seorang juru parkir di dekat studio 1 bernama Yanto (51) mengaku sering melihat orang-orang datang ke lokasi untuk casting. Beberapa ada anak-anak.

“Masih kecil bos, paling anak-anak SMP, yang ikut castingnya,” kata Yanto saat berbincang, Rabu (13/9/2023).

Menurut Yanto, ruko tersebut ramai didatangi orang-orang yang hendak casting maupun syuting. Rata-rata mereka diantar oleh keluarganya.

“Kalau mau syuting doang paling, sore biasanya, tapi cewek yang kecil kecil, masih SMP-SMA gitu lah. Orang masih ada yang dianter sama ibunya, bapaknya, sama kakak kakaknya, dianterin,” beber Yanto.

Selain anak-anak, ada juga beberapa perempuan dewasa yang datang untuk syuting. Yanto kemudian menyebutkan ciri-ciri talent yang dimaksud adalah sosok Siskaeee.

“Nah itu dia semenjak film itu viral, yang mana ya. Pokoknya artisnya tuh yang pacaran sama ojol,” katanya.

“Siskaee?”

“Naah, (Siskaeee) ada. Bulan apa ya, kurang tahu juga, setengah tahun lebih deh,” imbuhnya.

Yanto mengaku mengetahui bahwa perempuan itu adalah Siskaeee lantaran temannya pernah ditawarin syuting sebagai pemain figuran oleh sutradara I.

“Jadi temen saya syuting ditawarin figuran mainnya sama dia, dibeliin wig,” tuturnya.

Perkara ini dibongkar Subdirektorat Siber Direktorat Reserse Kriminial Khusus (Subdit Siber Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya melalui patroli siber yang kemudian ditindaklanjuti. Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ardian Satrio Utomo mengatakan ada 3 situs yang diduga menyebarkan film-film porno tersebut.

Sejauh ini sudah ada 5 orang yang dijerat sebagai tersangka dan ditahan. Kelimanya terdiri dari 4 pria dan 1 wanita sebagai berikut:

1. I berperan sebagai sutradara, admin situs, pemilik, dan prosedur
2. JAAS berperan sebagai kamerawan
3. AIS berperan sebagai penyunting atau editor
4. AT berperan sebagai penyulih suara atau sound engineer sekaligus figuran
5. SE berperan sebagai sekretaris sekaligus pemeran wanita dalam salah satu film yang diproduksi

Mereka dijerat Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) dan/atau Pasal 34 ayat (1) jo Pasal 50 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan/atau Pasal 4 ayat (2) jo Pasal 30 dan/atau Pasal 7 jo Pasal 33 dan/atau Pasal 8 jo Pasal 39 dan/atau Pasal 9 jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Selain 5 orang itu, polisi masih mengembangkan perkara ini. Dalam waktu dekat, polisi akan memanggil sejumlah saksi, termasuk salah satu nama yang tersohor, yaitu Siskaeee, yang diduga ikut berperan dalam salah satu film.(SW)