KONAWE – Kepolisian Resort (Polres) Konawe menggelar kegiatan Press Rilis Akhir Tahun 2023 atau gambaran sejumlah kegiatan penanganan kasus selama satu tahun yang diselenggarakan di aula Humas Media Center Polres Konawe, Minggu, 31/12/2023.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolres Konawe AKBP Ahmad Setiadi SIK, didampingi Wakapolres Konawe, Kasat Reskrim, Kasat Lantas, dan Kasatnarkoba Polres Konawe.
Mengawali sambutannya, Kapolres Konawe mengungkapkan, jumlah tindak pidana atau JTP /Crime Total mengalami penurunan pada tahun 2022, 278 kasus untuk di 2023, sebanyak 213 kasus atau turun 23,38 persen.
“Untuk jumlah penyelesaian Tindak Pidana di 2022 sebanyak 199 Kasus di 2023 sebanyak 111 turun 44,22 persen. Sedangkan persentase penyelesaian TP untuk di 2022 71,58 persen dan di 2023 52,11 persen artinya turun 27,20 persen,” kata Kapolres Konawe.
Lebih lanjut, Kapolres Konawe menyebut kejahatan konvensional, terdiri dari tindak pidana penganiayaan sebanyak 48 kasus, dan tindak pidana pencurian sebanyak 48 kasus.
“Yang terdiri dari pencurian biasa 22 kasus, pencurian kendaraan bermotor ata curanmor 3 kasus dan pencurian dengan pemberatan 23 kasus, pengeroyokan 25 kasus,” ungkapnya.
Kemudian, lanjut Kapolres Konawe, untuk kekerasan Seksual terhadap anak sebanyak 26 kasus terdiri dari persetubuhan terhadap anak 22 kasus dan pencabulan 4 kasus. Sedangkan kekerasan fisik terhadap anak 8 kasus, pembunuhan 1 kasus dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) 16 kasus.
“Yang ditahan dalam sel ada 2 Inisial R kasus persetubuhan terhadap anak dan inisial M kasus persetubuhan terhadap anak. Yang diamankan & mengamankan diri (wajib lapor). Ada 4 Kasus persetubuhan terhadap anak semuanya. Disamping itu ada juga proses kasus yang masih berjalan dalam tahap penyelidikan (pengumpulan alat bukti). Dan ada juga yang diselesaikan secara kekeluargaan,” terangnya.
Kapolres Konawe membeberkan untuk kejahatan terhadap kekayaan negara sebanyak 8 kasus terdiri dari tindak pidana bidang migas atau BBM Ilegal, penyalahgunaan pengangkutan BBM jenis gas LPG sebanyak 4 kasus.
“Tiga kasus sudah selesai dan 1 kasus ke tahap 1 ke JPU, Tindak Pidana Korupsi sebanyak 3 kasus 2 sudah selesai dan 1 kasus dalam penelitian di JPU. Sedangkan untuk ilegal logging 1 kasus masih dalam tahap penyidikan,” bebernya.
Untuk penyelamatan kerugian negara periode tahun 2023 berhasil diselamatkan oleh Polres Konawe sebanyak Rp. 279.736.200 (dua ratus tujuh puluh sembilan juta tujuh ratus tiga puluh enam dua ratus rupiah).
Selanjutnya, Kapolres Konawe juga membeberkan jumlah tindak pidana narkoba tersangka di 2023 sebanyak 24 orang yang terdiri dari laki-laki dewasa 23 orang dan 1 anak-anak.
“Sabu dengan berat bruto kurang lebih 4,6 Kg. Yang barang buktinya berasa di Polda Sultra. Untuk dilakukan pemusnahan karena alatnya ada di Polda Sultra,” ujarnya.
Untuk jumlah kecelakaan lalulintas tahun 2023 polres konawe sebanyak 259 naik 21,03 persen yang di tahun 2022, 214 lakalantas.
Sedangkan untuk aksi unjuk rasa di wilayah hukum Polres Konawe yakni ada bidang politik tahun 2023, 5 unras turun 37, 5 persen atau mengalami penurunan dibandingkan tahun 2022 sebanyak 8 Unras.
Unjuk rasa bidang ekonomi 2023 mengalami kenaikan 34 unras atau 17,24 persen yang sebelumnya di tahun 2022 sebanyak 29 unras.
“Budaya unras di 2023 sebanyak 27 kali, naik 22,72 persen,” pungkasnya.(**)
Tinggalkan Balasan