JAKARTA – Polisi memeriksa terlapor kasus perundungan (bullying) yang melibatkan siswa Binus School Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel) hari ini. Polisi juga akan mengagendakan pihak sekolah untuk dimintai keterangan.

“(Minta keterangan pihak sekolah) akan diagendakan oleh penyidik,” ujar Kasi Humas Polres Tangsel AKP Wendi kepada wartawan, Kamis (22/2/2024).

Meski begitu, Wendi belum merincikan kapan persisnya pemanggilan terhadap pihak sekolah tersebut. Terkait detail pemeriksaan terduga pelaku hari ini, Wendi mengatakan masih menunggu info dari penyidik.

“Masih menunggu info dari penyidik,” katanya.

Pelaku Dikeluarkan dari Binus

Binus School Serpong menyatakan sanksi terhadap para siswa yang terlibat kasus perundungan (bullying). Jenis sanksinya pun berbeda yakni yang melakukan kekerasan dikeluarkan dari sekolah, kemudian yang melihat namun tak berupaya membantu disanksi disiplin keras.

“Setelah mengetahui insiden tersebut, pihak sekolah melakukan investigasi secara intensif. Seluruh siswa yang terbukti melakukan tindakan kekerasan sudah tidak menjadi bagian dari komunitas Binus School,” kata Corporate PR Binus University Haris Suhendra dalam keterangannya, Rabu (21/2).

“Sejumlah siswa lain yang turut menyaksikan kejadian tersebut, tanpa melakukan tindakan pencegahan maupun pertolongan, juga telah mendapatkan sanksi disiplin keras,” imbuh dia.

Binus School Serpong juga menyampaikan komitmen untuk kooperatif membantu polisi mengusut kasus bullying yang dilakukan antarmuridnya.

Namun pihak sekolah berharap publik maklum soal sikap pihaknya yang tak mempublikasikan data siswa yang terlibat dalam kejadian ini. Haris menuturkan hal tersebut dilakukan karena pelaku dan korban di bawah umur.(SW)