Mukti menuturkan, pelaku menyewa rumah kontrakan untuk membuat liquid vape berisi sabu. Pelaku juga baru dua hari menempati kontrakan tersebut.

“Ini adalah kontrakan, pada pukul 10.00-11.00 malam pada hari Kamis dikirim barang ini menuju ke rumah kontrakan. Jadi ini baru dua hari berdasarkan keterangan warga setempat,” sebutnya.(SW)