JAKARTA – Lembaga Amnesty International mendesak pembebasan ‘tanpa syarat’ pilot Susi Air, Philip Max Mehrtens, yang disandera Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) sejak empat bulan lalu. Alasannya, penyanderaan warga sipil itu melanggar hak asasi manusia.

Tuntutan ini kembali disuarakan pegiat HAM setelah TPNB-OPM mengancam akan menembak mati pilot warga negara Selandia Baru itu jika Indonesia menolak dialog yang melibatkan dunia internasional.

“Kami mendesak agar sandera itu segera dilepaskan tanpa syarat. Karena itu tidak menghormati hak asasi manusia,” kata Usman Hamid, Direktur Amnesty International Indonesia kepada BBC News Indonesia pada Rabu (31/05).

“Saya kira semua pihak harus menahan diri untuk tidak melakukan serangan terhadap warga dan mengutamakan [keselamatan] warga sipil,