Meski demikian, Anwar Abbas menegaskan pintu maaf terbuka untuk Panji Gumilang terkait kasus ini.
Lanjut Ikhsan Tanjung menegaskan, pihaknya bakal menghormati proses hukum yang saat ini tengah berlangsung.
Sebagai informasi Rabu hari ini merupakan sidang perdana gugatan perdata Panji Gumilang terhadap Anwar Abbas di PN Jakarta Pusat.
Sidang perdana yang beragenda mediasi antara Pimpinan Al Zaytun itu dan Anwar Abbas ditunda.
Sebab, tak ada perwakilan dari tergugat MUI yang hadir dalam sidang tersebut.
Meskipun Anwar Abbas adalah Wakil Ketua MUI, tapi kehadirannya dianggap tak mewakili MUI.
Dikutip dari YouTube KompasTV, Panji Gumilang juga tak hadir secara langsung dalam sidang perdana itu, namun ia diwakili oleh tim kuasa hukumnya.
Sementara Anwar Abbas hadir secara langsung didampingi oleh kuasa hukumnya di sidang tersebut.(SW)
Tinggalkan Balasan