Oleh karena itu jika kemudian ada anggapan bahwa gerindra sultra krisis kader pemimpi, ia fikir itu sesat, Karna penilaianya masih terlalu premature untuk menyimpulkan persoalan.
Dia juga bilang, “Jika kemudian ada kader gerindra atau siapapun yang tersandung persoalan hukum, maka sudah selayaknya Sebagai masyarakat yang patuh dan taat terhadap aturan hukum yang berlaku direpublik untuk memenuhi proses hukum yang sedang berlangsung sampai semuanya diputuskan dan dapat dibuktikan dimeja persidangan. Jangan justru kemudian proses hukum masih sementara berproses lalu ada sejumlah pihak kemudian tergesa gesa untuk menyimpulkan,” paparnya.
Terakhir pentolan Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Gowa Raya ini mengingatkan, Seorang pengamat bukan dukun atau peramal. Asal ceplos, ditulis lalu lewat begitu saja, tidak berarti apa-apa, tak ada apa-apa. Jangan sampai hasil pengamatannya sama sekali tidak ada guna.
Tinggalkan Balasan