5. KIS PBI

Pemerintah juga akan kembali memberikan bansos Kartu Indonesia Sehat (KIS) Penerima Bantuan Iuran (PBI) di tahun 2023.

Bantuan sosial KIS PBI merupakan bagian jaminan kesehatan untuk mendapatkan perlindungan kesehatan supaya peserta memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan yang diberikan kepada setiap orang yang telah membayar iuran atau iurannya dibayar oleh pemerintah.

Penerima ini ditujukan untuk fakir miskin dan orang tidak mampu sehingga jaminan kesehatannya akan dibayar pemerintah.

6. BLT Dana Desa

Pemerintah selanjutnya juga akan memberikan bantuan sebesar Rp300.000 kepada masyarakat yang telah memenuhi persyaratan.

Program ini juga termasuk program lanjutan dari 2022, dimana sebelumnya desa dapat menganggarkan bantuan ini maksimal sebesar 40 persen. Tetapi, pada 2023 menjadi maksimal 25 persen.