Bantah! Aljumatul : Kutipan Komisioner Bawaslu Konawe Tidak Relevan, Itu Pembohongan Publik

UNAAHA – Aljumatul Muttakin, SH, juga Aktivis Konawe membantah dan menyayangkan adanya klarifikasi oleh salah satu Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, baru-baru ini dibeberapa media.

Seperti dilansir dari media Muarasultra.com red, pada Jum’at, 21 Oktober 2022, Komisioner Bawaslu Konawe, Indra Eka, menuturkan kalimat berikut ; “Aljumatul masih peserta tes wawancara, dia belum gugur, hanya saja jadwal tesnya sudah lewat. Kalaupun dia menghadap ke Bawaslu Provinsi untuk dijadwalkan ulang tes wawancara kami akan pasilitasi,” pada waktu menerima peserta aksi dari Cipayung Plus Konawe yang melakukan aksi unjuk rasa damai didepan kantor Bawaslu Konawe.

Bacaan Lainnya
Baca Juga  Tak Direstui Rektor, Civitas Akademika UGM Kritik Jokowi Buat Petisi Bulaksumur

Setelah melihat kutipan dari berita itu (Muarasultra.com red), dalam kesimpulannya, pemuda yang akrab disapa Aljum mengatakan, pertama dirinya menemui para Komisioner sesaat sebelum mengikuti tes wawancara. Kedua, jangan karena merasa sebagai penyelenggara, lalu seenak itu mengucapkan tes wawancara nanti mereka fasilitasi untuk diulang. Bukankah itu sebuah tindakan yang dapat mencoreng integritas dan kredibilitas komisioner penyelenggara Pemilu.

“Apa maksud dari pernyataanya seperti itu?, saya menemui mereka itu pagi sebelum tes wawancara saya dimulai, nah..bagaimana mungkin jadwal tes saya sudah lewat, bukankah itu pembohongan publik, tidak relevan kan, disitu kekeliruan yang pertama. Yang kedua, jika kemauannya seperti itu berarti seluruh tahapan ini masih bisa diulang. Tetapi, bukankah tindakan itu bisa mencoreng intregitas dan kredibilitas penyelenggara pemilu tanpa berpegang pada ketentuan peraturan yang seharusnya,” kata Aljum, saat diwawancarai, Sabtu, 22/10/2022.

Baca Juga  Peringati Dua Dekade Pemilu Langsung, The Habibie Center Luncurkan Habibie Democracy Forum

“Yah, saya hanya menduga, kalau Indra Eka ini sudah biasa melakukan hal-hal yang bersifat melanggar aturan, kenapa dia harus perintahkan saya untuk menghadap ke Bawaslu Provinsi. Dan saya juga merasa, jika dia tidak pernah menilai usaha orang, tanpa mempertimbangkan proses dan rintangan yang dilewati sebelum mendaftarkan diri sebagai calon anggota panwas,” ucapnya.

Selain itu, Aljum juga mengukapkan, sesaat sebelum mengikuti tes wawancara, dirinya sempat bertemu dengan beberapa komisioner Bawaslu. Namun, setelah mendengar pernyataan yang tidak etis dari beberapa komisioner, secara sadar dirinya langsung pamit meninggalkan ruangan.

“Jangan paksakan Aljum, kamu di PPK saja, mana lagi kamu tidak bersyarat” ungkap Aljum, menirukan pernyataan dari komisioner Indra saat ditemuinya.

Baca Juga  Quick Count Versi Kawal Pemilu Prabowo - Gibran Menang Hanya 51% Suara

“Ada putusanmu disitu, kamu sangat berat Aljum” bebernya lagi, menirukan kalimat komisioner Rahmat.

“Semoga saja, setelah kejadian ini, mereka tidak melanggar kode etik” imbuhnya.

Dirinya juga menegaskan, tidak sepantasnya jika seorang penyelenggara Pemilu apalagi Komisioner melontarkan ucapan yang tidak menyenangkan kepada seorang peserta yang sedang mengikuti proses tahapan rekrutmen panwas baik tingkat pusat, provinsi ataupun di daerah, baik sebelum atau sesudah tes seleksi dalam setiap tahapan proses penyelenggaraan.

Diketahui, Aljum adalah peserta tes wawancara dengan nomor pendaftaran A.66 pada seleksi tahapan perekrutan panitia pengawas kecamatan (Panwascam).

Ia juga berada pada urutan nomor 1, setelah lolos seleksi tes tertulis, selanjutnya akan mengikuti tes wawancara dari 6 besar peserta yang telah diseleksi oleh penyelenggara Bawaslu Konawe.(RW)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *