suarakarsa.com – Pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) dan Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengirimkan bantuan senilai Rp 1,2 triliun untuk masyarakat terdampak bencana di Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh. Bantuan diberangkatkan langsung dari Kantor Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Kamis (11/12/2025).

Pengawalan ketat dilakukan Kementan demi memastikan seluruh bantuan tiba tepat sasaran. Dalam momen pelepasan bantuan tersebut, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyampaikan peringatan keras terhadap siapa pun yang mencoba mengambil keuntungan pribadi dari situasi bencana.

Amran menegaskan tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi oknum yang berani melakukan pungutan liar atau korupsi dalam penyaluran bantuan.

“Catat semua. Di saat kondisi kita susah begini, ada bencana, harusnya kita peduli dulu. Kita berpikir positif,” tegasnya.

Ia memastikan setiap laporan penyimpangan akan langsung ditindak. “Kalau ada yang korupsi, kami cek langsung. Begitu muncul berita, kami telusuri di mana salahnya. Kalau benar ada korupsi di pertanian, saya pastikan 1×24 jam saya pecat,” ujar Amran.

Mentan mengingatkan bahwa upaya menghambat, memotong, atau “bermain-main” dalam distribusi bantuan akan langsung dilaporkan ke aparat penegak hukum.
“Kalau dalam perjalanan ada yang main-main, kami yang melapor ke penegak hukum. Agar dihukum seberat-beratnya. Itu clear,” katanya.

Peringatan tersebut bukan sekadar ucapan. Dua minggu sebelumnya, Amran telah memecat seorang pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran.

“Ini baru dua minggu lalu aku pecat satu orang. Clear, ya? Apalagi ini bantuan untuk saudara kita yang kesulitan. Jangan coba-coba diganggu,” ujarnya.

Sebelumnya, pada 28 November 2025, Menteri Pertanian juga telah memberhentikan seorang staf yang mengaku sebagai direktur jenderal dan memalak petani hingga ratusan juta rupiah untuk pengurusan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan).

Dengan langkah tegas ini, pemerintah berharap seluruh bantuan bagi korban bencana benar-benar sampai ke tangan mereka yang membutuhkan, tanpa hambatan dan tanpa celah korupsi.